Wartamelawi.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola aset dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan penertiban Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan operasional dan LARASITA tahun 2025. Seluruh kendaraan dinas yang tercatat dalam daftar inventaris telah melalui proses pemeriksaan dan cek fisik langsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi. Selasa (07/10/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan dan pengendalian terhadap aset negara yang digunakan untuk mendukung operasional pelayanan pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Melawi memastikan bahwa setiap kendaraan dinas tercatat dengan baik dan sesuai dengan Kartu Inventaris Barang (KIB).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, SE, menegaskan pentingnya kegiatan penertiban tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara.
“Penertiban ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting dalam menjaga keakuratan data dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Dengan pencatatan yang baik, kita bisa mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa aset negara digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Melawi untuk menerapkan prinsip transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan BMN.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aset negara, terutama kendaraan operasional, benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan,” tambahnya.
Dengan adanya penertiban ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berharap pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan transparan sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (Bgs).