Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi dalam rangka rapat koordinasi pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Melawi pada Jumat, (6/3/26).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, yaitu Andri Arie Rahmad selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama. Selain itu, sejumlah perwakilan dari instansi terkait juga turut hadir guna membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kesesuaian pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Melawi.
Dalam kesempatan tersebut, Andri Arie Rahmad menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Hal ini penting agar setiap kegiatan pembangunan di daerah tetap sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” ujar Andri.
Ia menjelaskan bahwa PKKPR merupakan salah satu instrumen penting dalam penataan ruang yang berfungsi memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan atau pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.
“Melalui PKKPR, pemerintah dapat mengendalikan pemanfaatan lahan sehingga selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta mampu meminimalisir potensi konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang,” jelasnya.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab dalam memastikan keterpaduan antara kebijakan pertanahan dan rencana tata ruang wilayah.
“Sinergi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk mendukung terciptanya pembangunan daerah yang tertib, terencana, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” tambah Andri.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, dan instansi terkait lainnya, diharapkan proses perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Melawi dapat berjalan lebih optimal serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan tata ruang. (Bgs).










