ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kantor Pertanahan Melawi Lakukan Klarifikasi Permasalahan Tanah sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa

324
×

Kantor Pertanahan Melawi Lakukan Klarifikasi Permasalahan Tanah sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan klarifikasi atas pengaduan permasalahan tanah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Pertanahan Melawi pada Rabu, (6/8/25).

Klarifikasi dilakukan terhadap laporan masyarakat yang mengalami permasalahan kepemilikan atau penguasaan tanah yang menjadi objek sengketa. Permasalahan ini termasuk dalam kategori Kasus Pertanahan, yaitu sengketa, konflik, atau perkara tanah yang diajukan kepada instansi pertanahan untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan klarifikasi ini merupakan langkah awal untuk memahami duduk persoalan secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam menempuh upaya penyelesaian yang adil dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Muhammad Mathori, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.

Muhammad Mathori menegaskan bahwa Kantor Pertanahan berperan sebagai fasilitator yang mengedepankan prinsip musyawarah dan keadilan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tanah di tengah masyarakat.

“Kami hadir sebagai jembatan penyelesaian. Harapannya, melalui dialog terbuka dan data yang akurat, permasalahan pertanahan tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu melibatkan jalur hukum formal,” tambahnya.

Dalam sesi klarifikasi tersebut, pihak pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi, menunjukkan dokumen pendukung, serta menjelaskan kondisi di lapangan. Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa kemudian memberikan penjelasan mengenai langkah penyelesaian berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan hak atas tanah dilindungi oleh hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250