Wartamelawi.com – Polres Melawi saat ini gencar melakukan Langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya bermain petasan maupun kembang api. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan perang petasan dan kembang api yang membahayakan dan selama ini digadang-gadang sebagai tradisi.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H,menegaskan bahwa Polres Melawi tidak akan mentolerir perang petasan atau kembang api di jembatan,” Sabtu (15/4/2023).
“Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas masyarakat yang yang melakukan perang petasan di jembatan Melawi,” Tegas AKBP Syafi’i.
AKBP Syafi’i menjelaskan, ketegasan dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan aspek gangguan kamtibmas dari dampak yang di timbulkan.Ketegas Kapolres Melawi di sampaikan saat Rakor Linsek di Kantor Bupati dan rakor linsek kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Kapuas 2023 di Aula Tribrata Polres Melawi.
AKBP Syafi’i juga menegaskan, terhadap pemasok petasan dan kembang api yang tidak sesuai peraturan akan dilakukan tindakan tegas sebagai cara memutus mata rantai dan menjadi prioritas.
Langkah menindak tegas merupakan jalan terbaik.Salah satu pertimbangannya adalah perang petasan bukan tradisi masyarakat melawi dan berbahaya bagi diri sendiri mau orang lain yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa.
“Kami telah melakukan Langkah-langkah koordinasi bersama tokoh masyarakat, instansi terkait dan Ormas guna mendukung langkah Polres Melawi,” terangnya.
Polres Melawi mendukung langkah pemerintah Kabupaten Melawi melakukan kegiatan positif seperti Lomba Sampan Tradisional, Lomba Perahu Hias dan kegiatan lainnya yang lebih merakyat dan dapat mengangkat tujuan wisata di Kabupaten Melawi.
PenulisĀ : Samsi