Warta Melawi

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Guru di SMP Negeri 2 Pinoh Selatan Berakhir Damai

846
×

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Guru di SMP Negeri 2 Pinoh Selatan Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Poto : Surat Kesepakatan Damai

Wartamelawi.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum guru SMP Negeri 2 Pinoh Selatan, ADT (34), terhadap salah satu siswa akhirnya diselesaikan secara damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan setelah video insiden tersebut sempat viral di grup WhatsApp pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu. Kesepakatan damai ini ditandatangani kedua belah pihak dengan beberapa orang saksi-saksi pada Rabu, 5 Februari 2025.

“Saya memohon maaf atas peristiwa itu. Dan untuk diketahui bahwa Murid tersebut juga merupakan sepupu kandung saya sendiri. Jadi wajar saya menegurnya karena sering merokok. Karena itu tidak baik bagi kesehatannya,” ujar ADT ketika dikonfirmasi Wartawan Wartamelawi.com, Minggu (9/2/2025).

Poto : Orang tua Siswa bersama ADT Oknum Guru SMP N 2 Pinoh Selatan

Dirinya bersama orang tua korban BR juga sudah berdamai. Dan kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan.
“Orang tua BR merupakan Paman saya sendiri. Dan kami sudah saling memaafkan. Dan itu juga tertuang dalam surat kesepakatan damai kami pada tanggal 5 Februari lalu,” katanya.

Dirinya pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali. Sementara itu, Yusuf, orang tua siswa yang diduga menjadi korban menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf dari ADT dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke ranah hukum.

“Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Pihak guru sudah meminta maaf, dan kami juga telah memaafkan. Yang terpenting, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” paparnya.

Yusuf, orang tua siswa yang diduga menjadi korban menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf dari ADT dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke ranah hukum.

“Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Pihak guru sudah meminta maaf, dan kami juga telah memaafkan. Yang terpenting, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Yusuf. Sabtu (8/2/2025).

Yusuf juga memaparkan bahwa masih ada hubungan keluarga kepada ADT, keponakan kandungnya.

” Saya dan ayah dari ADT adalah saudara kandung, maka kami sepakat untuk berdamai “, imbuh Yusuf.

Dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, terdapat beberapa poin utama, di antaranya:

1. Pihak kedua (guru ADT) meminta maaf kepada pihak pertama (keluarga siswa) dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

2. Pihak pertama (keluarga siswa) menerima permintaan maaf dan memaafkan perbuatan pihak kedua.

3. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

4. Pihak pertama telah mencabut laporan polisi di Polres Melawi.

5. Setelah pencabutan laporan, pihak pertama berharap pihak kedua tidak mengulangi perbuatannya atau melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak pertama.

6. Jika pihak kedua melanggar isi kesepakatan ini, maka pihak kedua akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan ini, kasus yang sempat menjadi perbincangan di media sosial akhirnya berakhir damai.

Pihak keluarga berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik guru maupun siswa, agar hubungan antara pendidik dan peserta didik tetap harmonis di lingkungan sekolah.

Terpisah, Dilansir dari mpginews.id Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i menerangkan kasus video penganiayaan oknum guru yang terjadi yang mana kejadian pada hari Jumat 31 Januari 2025 Pukul 07.30 di Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan.

“Nah pada hari Senin Tanggal 3 Februari 2025 orang tua Korban Yusuf membuat Laporan pengaduan ke Polres Melawi ungkap Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i.

Sekitar dua hari kemudian tepatnya pada hari Rabu 5 Februari 2025 kembali Orang tua Korban bapak Yusuf , dan Oknum Guru atas nama Adetrianus datang melakukan kesepakatan damai di ruang Reskrim Polres Melawi . Melakukan kesepakatan bersama kedua belah pihak dikarenakan teryata oknum guru tersebut Anak kandung dari adik bapak Yusuf dalam arti kata (Keponakan) sendiri, ” ungkap Kapolres.

AKBP Muhammad Syafi’i juga berharap kejadian seperti itu sangat di sayangkan terjadi. Ia harap suasana saling asah, asih dan Asuh dapat terwujud dilingkungan pendidikan, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, kita harapkan semua dapat menjaga dan mempersembahkan ketauladanan yang terbaik untuk generasi penerus bangsa.

Hingga akhirnya kita ketahui antara oknum guru dan murid tersebut teryata sepupu sekali terang Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i pihak Polres Melawi dalam melakukan tindakan selalu mengedepankan asas kekeluargaan demi menjaga keharmonisan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi,dan ini juga salah satu bentuk pelayanan yang baik insitusi polri pada masyarakat tegas AKBP Muhammad Syafi’i. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250