Wartamelawi.com – Seluruh Fraksi di DPRD Melawi menyepakati APBD Melawi tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/11). Selain Raperda APBD Melawi, DPRD juga menyepakati lima Raperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, yang memimpin paripurna mengetuk palu sebagai tanda pengesahan APBD Melawi tahun anggaran 2022 usai 28 anggota DPRD yang hadir juga memberikan persetujuan.
“Tujuh fraksi di DPRD Melawi semuanya telah menyatakan menyetujui APBD Melawi 2022. Dan satu fraksi abstain dari Gerindra untuk Raperda-Raperda Kabupaten Melawi tahun 2021,” katanya.
Widya mengungkapkan, ringkasan APBD 2022 yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,022 triliun serta belanja sebesar Rp1,049 triliun. APBD Melawi sendiri mengalami defisit sebesar Rp26,4 miliar.”Pembiayaan daerah sebesar Rp26,4 miliar, Silpa APBD sebesar Rp0,” sebutnya.
Dalam paripurna ini, persetujuan DPRD terbilang berjalan mulus dan lancar. Sebagian besar fraksi bahkan tak memberikan saran kritik seperti paripurna-paripurna sebelumnya.Sejumlah saran disampaikan fraksinya di antaranya dari fraksi Nasdem, yang meminta karena waktu pembahasan yang sangat terbatas. Fraksinya meminta TAPD melakukan rasionalisasi dengan berbasis belanja prioritas.
“Harapan kami, APBD dilaksanakan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan,” kata juru bicara fraksi Nasdem, Supardi.
Begitu pula Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera melalui juru bicaranya, Yordanes, berharap APBD berdampak positif bagi masyarakat, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.
“Penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan dan penggunaan anggaran yang tepat guna,” katanya.
Bupati Melawi, Dadi Sunarya, memberikan apresiasi pada DPRD yang telah memberikan persetujuan Raperda APBD 2022 dan Raperda-Raperda 2021.Ia mengatakan bahwa pengesahan Raperda sangat penting maknanya untuk memenuhi legalitas produk hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan.
“Kami harapkan, penerapan semua Raperda dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Raperda-Raperda Melawi tahun 2021 yang turut disepakati DPRD yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Melawi, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Melawi.
Ketua Fraksi Golkar, Oktafianus, dalam PA Fraksi meminta pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya sebagai sarana memperlancar mobilitas barang dan orang, selain diharapkan mampu mengatsi masalah keterisoliran, keterbelakangan, membuka lapangan kerja dan menarik investasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap, pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan antardesa menuju kecamatan, antarkecamatan menuju ibu kota kabupaten, dapat dicapai pemerintah daerah secara terencana, melalui akurasi pendataan yang tepat, pelaksanaan yang terukur dan terstruktur berdasarkan, tingkat urgensi dan skala prioritas untuk selanjutnya difasilitasi melalui APBD sesuai dengan kemampuan anggaran,” ungkapnya.
Oktafianus juga menyampaikan program pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana fisik diharapkan benar-benar dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan orientasi kegunaan danmanfaat setelah fasilitas tersebut dibangun.Tujuannya, untuk menghindari pembangunan yang salah tempat, salah struktur bangunan, tidak tepat sasaran, mengabaikan syarat dan ketentuan, serta pendekatan pembangunan yang cenderung subjektif.
Penulis : Eko. S
Publis : Tim Red