Wartamelawi.com – Dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat transmigrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melakukan kunjungan resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Melawi. Kunjungan ini merupakan bagian dari rapat persiapan penerbitan Sertipikat Hak Milik Transmigrasi (SHM-TM) tahun 2025. Selasa (03/6/25).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa penerbitan sertipikat hak atas tanah merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat transmigrasi.
“Usulan penerbitan sertipikat hak atas tanah transmigrasi merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat transmigrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tujuan dari program ini tidak hanya sebatas legalisasi aset, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepemilikan sertipikat.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat transmigrasi tentang pentingnya sertipikat hak atas tanah. Selain itu, sertipikat ini juga akan mempermudah mereka dalam mengakses layanan publik dan fasilitas pemerintah,” tambahnya.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Melawi, Ludvi Hari Purwanto. Dalam sambutannya, Ludvi menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk awal sinergi yang lebih kuat antara Disnakertrans dan Kantor Pertanahan. Penerbitan sertipikat tanah transmigrasi membutuhkan koordinasi yang erat agar prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran,” kata Ludvi.
Dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua instansi, diharapkan penerbitan sertipikat hak milik transmigrasi tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kerja sama dan menciptakan sinergitas yang berkelanjutan,” tutup Ludvi. (Bgs).