Wartamelawi.com – Sejumlah video dan foto yang beredar di media sosial belakangan ini memperlihatkan warga menjadi korban akibat tersangkut benang layangan saat melintas di jalan. Beberapa korban mengalami luka dibagian leher. Fenomena tersebut menimbulkan keresahan publik, terutama di kalangan pengguna jalan dan warganet, yang mendesak pemerintah daerah segera turun tangan.
Jasli, salah seorang penggiat media sosial di Kabupaten Melawi, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilainya lamban merespons persoalan ini. Ia menilai, tanpa langkah konkret dari pemerintah, kejadian serupa bisa kembali terulang.
“Saya melihat pemerintah daerah melalui trantib sama sekali tidak respect untuk segera mengambil sikap agar tidak kembali memakan korban. Harus ada razia dan penertiban kepada para pemain layang-layang. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan solusi berupa tempat khusus bagi pecinta layang-layang agar aman bagi warga Melawi,” tegas Jasli, Rabu (10/9/25).
Menurutnya, peme melakukan larangan, tetapi juga harus memberikan ruang alternatif agar tradisi bermain layangan tetap bisa berjalan tanpa membahayakan masyarakat.
“Saya berharap para Kepala Desa bisa memberikan himbauan atau larangan bermain layang-layang di tempat umum. Begitu juga pihak sekolah, agar bisa mengingatkan para siswa. Pemerintah Kabupaten Melawi juga sebaiknya menyiapkan lapangan khusus bagi para penggemar layangan, sehingga tidak membahayakan masyarakat umum,” tambahnya.
Bagi Jasli, solusi terbaik adalah sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Jika tidak ada koordinasi, korban akibat benang layangan dikhawatirkan akan terus bertambah.
“Saya yakin jika ada keseriusan dari pemerintah, hal ini bisa dicegah. Layangan memang hiburan rakyat, tapi jangan sampai jadi ancaman bagi nyawa orang lain,” pungkasnya.
Fenomena Layangan Jadi Persoalan Serius
Fenomena bermain layang-layang memang bukan hal baru di Melawi. Namun, tren penggunaan benang layangan yang dilapisi gelas (benang gelasan) membuat aktivitas ini menjadi berbahaya. Banyak pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, menjadi korban karena terjerat benang yang melintang di jalan.
Pemerhati sosial di Melawi juga menilai bahwa edukasi dan penertiban harus dilakukan secara masif. Selain itu, penting adanya regulasi khusus, baik berupa Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah, agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam penanganannya.
Langkah cepat pemerintah daerah dinilai akan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat. Penertiban rutin, edukasi di sekolah, serta penyediaan lokasi khusus bermain layangan menjadi tiga kunci utama agar hobi ini tetap bisa dilestarikan tanpa menimbulkan korban. (Bgs).