Wartamelawi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi resmi mengumumkan penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Keputusan ini disampaikan melalui pengumuman Nomor 24/PL.02.3-Pu/6110/2/2024 yang diterbitkan pada 22 September 2024 di Nanga Pinoh.
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Kabupaten Melawi Nomor 768 Tahun 2024.
“Kami menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 berdasarkan tahapan pencalonan yang telah berlangsung. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan oleh masing-masing pasangan,” ujar Irfan Affandi. Minggu (22/09/2024).
Pasangan calon yang ditetapkan adalah:
- H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, S.H. Diusung oleh Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, PPP, dan PDI Perjuangan.
- Drs. Kluisen dan Ilf Usfayadi, S.T., M.Sos. Diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Irfan menambahkan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting sebelum tahapan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan sesuai jadwal.
“Pasangan calon yang telah ditetapkan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini secara damai dan demokratis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Melawi juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
“Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi Kabupaten Melawi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara mendatang,” tutup Irfan.
Dengan ditetapkannya dua pasangan calon ini, kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 resmi dimulai. Masyarakat diharapkan dapat mencermati visi, misi, serta program kerja dari masing-masing pasangan calon sebelum menentukan pilihan. (Bgs).