BeritaKalbarPemerintahPolres MelawiWarta Melawi

LPG Subsidi Diduga Bocor ke Luar Daerah, Pemkab Melawi Angkat Bicara

195
×

LPG Subsidi Diduga Bocor ke Luar Daerah, Pemkab Melawi Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Menyikapi keluhan masyarakat terkait lonjakan harga dan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemangku kepentingan di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (21/1/26).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Melawi Malin dan dihadiri Sekda Melawi Paulus, unsur Forkopimda, instansi teknis, Pertamina Patra Niaga, agen, serta pangkalan LPG.

Sekda Melawi Paulus mengungkapkan harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Di Nanga Pinoh harga mencapai Rp40 ribu per tabung, bahkan di beberapa kecamatan menembus Rp70 ribu, jauh di atas HET yang ditetapkan Pemda sebesar Rp19 ribu hingga Rp25 ribu.

“Distribusi dari agen relatif lancar, namun di tingkat pangkalan harga tidak sesuai ketentuan. Ini yang menjadi keluhan masyarakat,” tegas Paulus.

Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Melawi bersama TNI dan Polri akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan distribusi dan harga LPG bersubsidi.

SBM Gas Pertamina Patra Niaga Kalbar, Muhammad Fadlan Ariska, menjelaskan bahwa Melawi memiliki 5 agen dan 277 pangkalan LPG. Realisasi penyaluran LPG 3 kg tahun 2025 mencapai 2.005.360 tabung atau naik 9 persen dari tahun sebelumnya. Pertamina juga telah menambah pasokan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan.

“Harga resmi LPG 3 kg dari Pertamina Rp11.885 per tabung. Penjualan di atas HET merupakan pelanggaran dan akan dikenai sanksi,” tegas Fadlan, seraya menegaskan LPG bersubsidi tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha.

Wakil Bupati Melawi Malin menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat, termasuk dugaan penyaluran LPG bersubsidi ke luar daerah.

“Kami akan bertindak tegas. Subsidi ini untuk rakyat kecil, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana memastikan kepolisian akan menindak setiap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi serta membuka kemungkinan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga. (Srt/Bgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250