DesaPemerintahWarta Melawi

Melalui Diseminasi Kebijakan, Pemerintah dan APDESI Dorong Desa Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Melawi

101
×

Melalui Diseminasi Kebijakan, Pemerintah dan APDESI Dorong Desa Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Melawi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) turut ambil bagian dalam kegiatan Lokakarya Diseminasi Pedoman Kebijakan Desa yang Responsif terhadap Pencegahan Perkawinan Anak dan Stunting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Kabupaten Melawi dengan dukungan dari USAID. Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka perkawinan anak di bawah umur sekaligus menekan prevalensi stunting di Kabupaten Melawi, dua persoalan sosial yang memerlukan perhatian serius di tingkat desa.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Sartika, S.PKP, Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Melawi, , di Nite & Day Cantika Nanga Pinoh. Senin, (21/10/2024).

Dalam sambutannya, Sartika menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan besar ini. Sebagai Kepala Dinas, Sartika memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan lokakarya Diseminasi Pedoman Kebijakan Tingkat Desa dan penyampaian hasil penyusunan matriks APBDesa yang responsif terhadap pencegahan perkawinan anak.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengintegrasikan upaya pencegahan perkawinan anak ke dalam perencanaan dan penganggaran desa, sehingga desa dapat secara aktif mendukung perlindungan anak dan pembangunan yang lebih inklusif.” ucap Sartika.

Lebih lanjut Sartika katakan “ Kegiatan ini bertujuan agar desa dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Selain itu, desa diharapkan mampu melakukan berbagai upaya, seperti merumuskan kebijakan yang responsif terhadap pencegahan perkawinan anak, menyusun regulasi yang mendukung pencegahan tersebut, serta membentuk Satuan Tugas Pencegahan Perkawinan Anak.” ujar Sartika.

Selaku Kapala Dinas, Sartika juga tekankan bahwa Desa juga perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program pencegahan perkawinan anak, mengadakan kampanye atau sosialisasi mengenai bahaya perkawinan anak di sekolah-sekolah, serta memberikan pendidikan karakter, budi pekerti, budaya, agama, dan kesehatan reproduksi serta seksual kepada anak-anak.

Sementara Pengurus APDESI Kabupaten Melawi turut mempertegas komitmen mereka dalam mendukung penuh upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur di Kabupaten Melawi. Ketua APDESI Kabupaten Melawi, Marsilius Joko Supriyanto, SKM, melalui Bendahara APDESI, Sahrani, S.A.P., mengungkapkan bahwa setiap kesempatan rapat atau pertemuan yang melibatkan aparat desa selalu dimanfaatkan untuk memberikan himbauan tentang pentingnya mencegah perkawinan anak. Menurutnya, hal ini telah menjadi agenda rutin yang terus diperjuangkan APDESI.

“Kami secara konsisten menyampaikan himbauan mengenai pencegahan perkawinan anak dalam setiap pertemuan di desa. Kami ingin isu ini mendapat perhatian yang serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa, sehingga dapat menciptakan kesadaran kolektif akan dampak negatif dari perkawinan anak. Pencegahan perkawinan anak merupakan prioritas kami dan harus menjadi perhatian semua pihak di tingkat desa,” tegas Sahrani.

Senada dengan hal itu, Sekretaris APDESI Kabupaten Melawi, Palaone Sukha, Amd.Kep., turut menambahkan bahwa langkah yang diambil APDESI ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Kemendagri dan USAID.

“Dengan partisipasi aktif dari APDESI dan sinergi dengan kebijakan yang sudah dirumuskan, diharapkan desa-desa di Kabupaten Melawi semakin memahami urgensi dari pencegahan perkawinan anak dan stunting, sehingga upaya kolektif ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka perkawinan anak dan prevalensi stunting di daerah kita,” ungkap Palaone.

Lebih lanjut, APDESI Kabupaten Melawi menyampaikan komitmen mereka untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan ini di tingkat desa, memastikan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara efektif dan efisien. Selain itu, APDESI berjanji akan melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan program-program yang telah digulirkan guna memastikan bahwa target pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting dapat tercapai dengan optimal. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250