PemerintahWarta Melawi

Melawi Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2022

29
×

Melawi Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2022

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com -Pemerintah Kabupaten Melawi berhasil meraih predikat Informatif (Zona Hijau) pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Harris Pontianak, Kamis (18/11/2021). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Penganugerahan tersebut diberikan Komisi Informasi Provinsi Kalimatan Barat kepada Badan Publik sebagai apresiasi khusus atas komitmen daerah akan keterbukaan informasi publik dan dinilai memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tujuan dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Melawi ini sebagai wujud komitmen seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Melawi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Pemkab Melawi senantiasa terus berupaya melaksanakan layanan keterbukaan informasi publik secara optimal sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Melawi menjadi motivasi dan dorongan kepada Pemerintah Daerah dalam memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang good governance bisa tercapai,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi seluruh jajaran PPID Utama dan PPID Pelaksana Kabupaten Melawi yang telah bekerja keras dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di daerah dan berharap kualitas pelayanan terkait informasi publik di Kabupaten Melawi bisa terus ditingkatkan.

Menutup keterangannya, Bupati Melawi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini selalu mendampingi dan memberikan arahan serta masukan kepada PPID Kabupaten Melawi dalam menjalankan amanat Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Darusalam mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik tahun ini ada delapan kategori sesuai regulasi atau aturan yang ada, dimana ada 140 badan publik yang dilaksanakan Monev pada tahun 2022.

“Badan publik yang informatif tahun 2022 ini sudah mencapai 52%, dan ini meningkat. Tahun ini juga ada penambahan kategori dari sebelumnya karena degan masuknya desa yang kami ukur dan masukkan,” terangnya.

Penulis: Fariz/Humas

Editor: Syarif Nurul Hidayatullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250