DesaWarta Melawi

MHA Pasak Kebebu Siap Dapatkan Legalitas Melalui Verifikasi Teknis

64
×

MHA Pasak Kebebu Siap Dapatkan Legalitas Melalui Verifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Melawi melakukan verifikasi teknis (vertek) di MHA Pasak Kebebu Katab Kebahan, Desa Nanga Kebebu, Jumat (18/10/2024). Verifikasi ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi dalam memberikan pengakuan dan penetapan kepada masyarakat adat, khususnya MHA Katab Kebahan Pasak Kebebu.

Tim vertek MHA yang dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Melawi, Oslan Junaidi, terdiri dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kantor Pertanahan ATR/BPN Melawi, KPH Wilayah Melawi, serta Forum Pembangunan Berkelanjutan Melawi (FPBM). Tim tersebut juga terlibat dalam proses penyusunan dokumen dan memfasilitasi kegiatan verifikasi ini.

Sekretaris Desa (Sekdes) Nanga Kebebu, Siyondi, yang mewakili pemerintah desa dalam kegiatan verifikasi teknis ini, menyampaikan bahwa Pasak Kebebu telah lama menjaga dan melestarikan wilayah serta hutan adat mereka. Namun, legalitas formal dari pemerintah hingga kini belum diterima.

“Secara adat, Pasak Kebebu telah menjaga wilayah adat dan hutan adat kami, tapi belum ada legalitas dari pemerintah. Kami berharap cita-cita ini dapat terwujud dengan adanya pengakuan dari Pemkab Melawi,” kata Siyondi. Ia juga mengapresiasi seluruh tim yang hadir, dan menekankan pentingnya legalitas untuk melestarikan adat dan budaya Katab Kebahan bagi generasi penerus.

Plt Kepala DLH Melawi, Oslan Junaidi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian dari proses penetapan masyarakat adat. Ia mengingatkan bahwa tim telah dibagi tugas untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar dan detail, termasuk mengunjungi situs penting dan memverifikasi batas wilayah adat.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung kelengkapan dokumen adat dan benda-benda adat yang diperlukan untuk proses ini,” ujar Oslan.

Kegiatan verifikasi ini juga diwarnai dengan berbagai penampilan adat budaya, seperti upacara potong ompong, bersilat, tar, dan budaya berontang (makan bersama). Tim vertek juga melakukan pengecekan langsung ke situs-situs penting Katab Kebahan dan tata batas wilayah adat di Dusun Nanga Kebebu. (Sy/Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250