ATR/BPNKantah Melawi

Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Ditutup Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama

126
×

Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Ditutup Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mengumumkan penutupan sementara pelayanan sehubungan dengan ditetapkannya libur nasional dan cuti bersama Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta Tahun Baru Imlek Tahun 2025. Libur ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, S.Sos., M.M., M.H., menyampaikan informasi ini kepada masyarakat melalui pengumuman resmi. “Kami ingin menyampaikan bahwa seluruh pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi akan tutup pada 27 hingga 29 Januari 2025. Pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis, 30 Januari 2025,” ujar Mathori.

Beliau juga menambahkan bahwa penutupan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami harap masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan pelayanan pertanahan dengan jadwal yang ada. Jika ada hal mendesak, kami sarankan untuk segera mengurus sebelum tanggal 27 Januari,” tambahnya.

Keputusan libur nasional dan cuti bersama ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperingati hari besar keagamaan serta menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan waktu bersama keluarga.

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan daring melalui portal resmi ATR/BPN selama masa libur, apabila memungkinkan. “Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan daring, untuk mempermudah akses informasi selama masa penutupan,” pungkas Mathori.

Masyarakat diharapkan mencatat jadwal penutupan ini dan mengatur kebutuhan pelayanan pertanahan dengan bijak. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan yang berlaku. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250