Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memberikan kendaraan operasional roda dua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Melawi untuk kelancaran mobilitas bagi seluruh petugas lapangan.
Kendaraan roda dua berjumlah enam buah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa kepada Ketua KPU dan Bawaslu Melawi pada kegiatan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Melawi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Rabu, (4/1/2023).
“Kendaraan roda dua ini bukan lagi pinjaman, tapi sudah menjadi aset KPU dan Bawaslu Melawi. Masing-masing mendapatkan 3 buah kendaraan roda dua ini,” kata Bupati Dadi.
Bupati Dadi mengatakan, kelancaran pelaksanaan pemilu merupakan salah satu tanggung jawab Pemkab Melawi, sehingga tidak ada salahnya jika bantuan tersebut bisa dimanfaatkan oleh petugas lapangan KPU dan Bawaslu Melawi untuk mensukseskan pemilu.
“Semoga dengan adanya kendaraan operasional roda dua ini, bisa membantu KPU dan Bawaslu Melawi untuk mensukseskan pemilu,” harap Bupati Dadi.
Sementara itu, Ketua KPU Melawi Dedy Suparjo memberikan apresiasi sebesar -besarnya kepada Pemkab Melawi yang sudah memberikan hibah kendaraan roda dua untuk KPU Melawi.
” Akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas – tugas kami dilapangkan untuk menjalankan semua tahapan. Apalagi didaerah yang susah untuk kita lewati menggunakan roda empat, otomatis kendaraan roda dua inilah yang sangat kita perlukan,” ujarnya.
Kata Dedy, dengan adanya hibah kendaraan roda dua ini akan memberikan motivasi dan support kepada KPU Melawi untuk selalu melayani seperti melakukan pendataan pemilih dan penyaluran logistik.
Penulis: Syarif Nurul HidayatullahÂ