PemerintahWarta Melawi

Pemkab Melawi Desak PT. WIA Segera Selesaikan Dokumen AMDAL dan Masalah Lahan Ulayat

63
×

Pemkab Melawi Desak PT. WIA Segera Selesaikan Dokumen AMDAL dan Masalah Lahan Ulayat

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memanggil pihak PT Wana Indonesia Abadi (WIA), perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), untuk menghadiri pertemuan pada Jumat (11/10/24). di Convention Hall Kantor Bupati Melawi.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan, dan Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, terkait dugaan penggusuran Lahan Adat (Ulayat) tanpa ganti rugi, serta pencemaran air di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati, MMA, mempertanyakan legalitas perizinan PT WIA, terutama terkait hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, tanaman yang tumbuh di atasnya, serta dampak pencemaran air yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. Herti juga menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Pihak perusahaan harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena wilayah ini tidak hanya dikelola oleh kepala desa, tetapi juga menjadi tanggung jawab Pemda. Masyarakat sering kali mengadu kepada kami ketika terjadi masalah,” jelas Herti.

Pjs. Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati, MMA juga mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan proses pembaruan dokumen Amdal untuk menghindari masalah lebih lanjut di kemudian hari. “Dokumen Amdal harus segera diperbarui agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegas Herti.

Menanggapi hal ini, Humas PT Wana Indonesia Abadi, Andi Lala, menyampaikan bahwa perusahaan sudah memiliki izin dari Kementerian dan bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Kami menjalankan kegiatan operasional di lapangan berdasarkan prosedur yang berlaku,” ungkap Andi.

Sementara itu, Kabid Lingkungan Hidup Pemkab Melawi, Hairul Anam, S.Sos., menjelaskan bahwa dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) milik PT WIA saat ini sedang dalam proses pembaruan, khususnya setelah adanya laporan pencemaran air sungai dan embung di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, turut menekankan pentingnya penyelesaian segera atas semua persoalan yang ada. Ia mendesak PT WIA untuk mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat.

“Pihak perusahaan harus segera menuntaskan semua permasalahan dan memenuhi tanggung jawab mereka secara lengkap kepada masyarakat sekitar,” ujar Paulus.

Meskipun pertemuan ini belum menghasilkan kesimpulan akhir, pemerintah daerah berencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan bersama masyarakat guna memastikan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik melalui koordinasi yang berkelanjutan.

Keluhan masyarakat sudah pernah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi, yang kemudian direspons oleh Pjs Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati. Pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu. (Ms/Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250