ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Penanganan Sengketa Tanah, Kantor Pertanahan Melawi Gelar Klarifikasi Terbuka

509
×

Penanganan Sengketa Tanah, Kantor Pertanahan Melawi Gelar Klarifikasi Terbuka

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam upaya memberikan pelayanan yang responsif dan solutif kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan proses klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait kasus pertanahan yang tengah dihadapi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantah Melawi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Klarifikasi ini merupakan bagian dari prosedur penting dalam penanganan kasus pertanahan, yaitu sengketa, konflik, atau perkara tanah yang dilaporkan oleh masyarakat kepada instansi pertanahan untuk diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Setiap laporan yang kami terima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara transparan dan profesional. Klarifikasi adalah langkah awal untuk menggali informasi faktual, baik dari pemohon maupun dokumen yang ada, sebelum kami lakukan tindak lanjut penyelesaian,” ungkap Uliel Amri, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Melawi.

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Melawi menerima pengaduan dari warga yang melaporkan dugaan penguasaan lahan yang tidak sah. Proses klarifikasi dilakukan dengan mendengarkan keterangan pemohon, menelaah dokumen, serta mencocokkan data kepemilikan dan riwayat tanah.

“Tujuan utama dari proses klarifikasi ini adalah menjembatani permasalahan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan hanya sekadar birokrasi,” tambah Uliel.

Kantor Pertanahan Melawi berkomitmen untuk terus menjadikan proses penanganan sengketa tanah sebagai prioritas layanan publik. Dengan mekanisme klarifikasi yang tepat dan terbuka, diharapkan masyarakat semakin percaya pada penyelesaian pertanahan melalui jalur institusi resmi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250