Wartamelawi.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H. Anuar Akhmad, S.Ag., M.M, didampingi istri, Ny. Atika Prestiyani, melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sayan, Jumat (26/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kunjungan ini bertajuk “Monitoring Tugas, Layanan, dan Pembinaan Pegawai KUA Kecamatan Sayan”. Acara dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sayan, Haryanto, S. Sos.I dan diikuti oleh para pegawai, penyuluh agama Islam, serta staf terkait.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Melawi menyampaikan beberapa pokok penting yang menjadi perhatian bagi ASN Kemenag,361 khususnya di tingkat KUA.381
Pertama, mengenai mindset ASN/P3K sebagai pelayan masyarakat. “ASN dan P3K pada hakikatnya adalah pelayan, bukan pejabat. Masyarakat adalah majikan, sehingga pelayanan harus dilakukan dengan maksimal,” tegasnya. Ia mencontohkan bahwa KUA di tingkat kecamatan diharapkan menjadi pusat pelayanan, bahkan jika perlu mendatangi masyarakat dengan perlengkapan layanan yang lengkap.
Kedua, perluasan peran KUA. Layanan KUA tidak hanya terbatas pada urusan pernikahan, tetapi juga harus mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Ketiga, program ekoteologi. Kepala Kemenag mendorong agar pegawai KUA berperan dalam penghijauan lingkungan, baik di kantor maupun di rumah ibadah.
Keempat, program wakaf. Ia menekankan agar gerakan wakaf uang dari calon pengantin (catin) maupun pelajar terus digalakkan dan disosialisasikan.
Kelima, mengenai sertifikasi rumah ibadah. KUA diminta berperan aktif membantu administrasi sertifikasi tanah kepada pengurus masjid, surau, musala maupun rumah ibadah lain. Hal ini penting guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Keenam, kerja sama lintas sektoral. Kepala Kemenag mendorong jalinan hubungan yang erat antara KUA dengan tokoh masyarakat maupun pemuda untuk menjaga kerukunan dan ketenteraman. Pertemuan lintas tokoh dan organisasi pemuda harus disemarakkan, misalnya melalui forum “Ngopi Bersama Umat” hingga pembentukan komunitas pemuda lintas agama yang bisa menggelar kegiatan sosial secara bersama-sama.
Ketujuh, pelayanan prima. Seluruh pegawai KUA diminta selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan memberikan layanan terbaik.
“Semua arahan ini hendaknya menjadi pedoman bagi pegawai KUA Kecamatan Sayan dalam meningkatkan kualitas layanan, mempererat persaudaraan sosial, serta menggandeng lintas tokoh dan pemuda dalam menjaga kerukunan umat,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kemenag Melawi/Arif