Wartamelawi.com – Abad 21 atau yang sering disebut era digital ini, guru memiliki peran yang sangat signifikan. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru juga memiliki tanggung jawab besar dalam dunia pendidikan.
Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen memberikan pengertian guru sebagai tenaga pendidik professional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada pendidkan usia dini jalur pendidkan formal, Pendidikan dasar, dan Pendidikan menengah.
Sosok guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses menciptakan generasi yang tangguh baik secara intelektual maupun akhlaknya.
Kriteria guru profesional tersebut telah dimuat dalam pasal 1,2, dan 3 Undang-undang nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang kemudian beubah dengan adanya peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan atas peratuaran nomor 74 tahun 2008 tentang guru.
Ini berarti bahwa secara nasional kriteria guru profesional tersebut sudah merupakan hasil kajian yang mendalam oleh tim perancang undang-undang tersebut yang terdiri atas pakar, pejabat dan praktisi.Sebagai tenaga professional guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi , sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta meiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan nasional.
Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, komptensi sosial dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik meliputi 18 kemampuan salah satunya pemahaman wawasan atau landasan Pendidikan, Kompetensi kepribadian meliputi 13 butir kompetensi salah satunya beriman dan bertaqwa.
Komponen sosial meliputi 13 kemampuan salah satunya berkomunikasi secara lisan, tulisan secara santun. Sedangkan kompetensi profesional meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Peningkatan kemampuan profesional guru dengan terus meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi sudah menjadi tuntutan saat ini. Guru mau tidak mau harus memotivasi diri untuk belajar dalam menggunkan teknologi.
Selain itu guru juga memiliki peranan penting dalam mengajak peserta didik dalam pemanfatan gawai (handphone) untuk kegiatan pembelajaran Karena dalam gawai dapat ditemukan banyak aplikasi yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar.
Selain itu pula, seorang guru yang profesional perlu memahami perannya. Peran guru di era digital ini lebih sebagai fasilitator, motivator, inspirator, inisiator. Sebagai fasilitator, guru memberikan fasilitas atau kemudahan dalam belajar. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorongf anak didik agar bersemangat dan aktif belajar.
Sebagai inspirator , guru harus memberikan inspirasi bagun kemajuan belajar siswa. Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam Pendidikan dan pengajaran. Selain itu di era digital saat peran guru dalam pembentukan karakter siswa cukup besar diantaranya, guru sebagai teladan dan panutan, guru sebagai komunikator, dan guru sebagai pengarah.
Era digital sekalipun peran guru tidak dapat digantikan alat seperti berbagai aplikasi yang dapat kita temukan di dunia maya. Oleh karena itu guru harus melakukan updating informasi membuat strategi pembelajaran yang kreatif dan mampu membawa siswa kedalam dunia maya.
Selain itu guru harus mampu memotivasi serta menginspirasi siswa untuk menggunakan gawai (handphone) yang dimilikinya secara bijak untuk meningkatkan hasil pembelajaran dan menambah wawasan yang bermanfaat dalam kehidupan.
Melalui aplikasi di android dapat kita temukan banyak video-video inspiratif yang di upload oleh guru yang berisi praktik baik dalam pembelajaran. Ini menandakan bahwa perkembangan IT ruang bagi guru untuk kreatif memanfaatkan IT dalam pembelajaran.
Kita bersyukur karena telah banyak upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah untuk mensukseskan program digitalisasi sekolah-sekolah diantaranya melalui peningkatan sarana prasarana pendukung seperti penyediaan jaringan internet, bantuan laptop, cromhbook, tablet, serta mengadakan berbagai pelatihan IT yang dapat diikuti secara daring.
Dalam rangka mensukseskan program pemerintah tersebut, kiranya pihak sekolah dirasa perlu untuk membuat pelatihan bagi guru dalam rangka peningkatan profesional dan peran guru dalam pembelajaran. Salah satunya dengan pemanfaatan akun belajar id.
Cara yang dilakukan diantaranya dengan mendatangkan narasumber yang dapat memberikan pelatihan. Melalui pelaksanaan workshop-workshop, pelatihan penggunaan IT dan pemanfatan akun belajar id bagi pendidik. Untuk Kabupaten Melawi co capten akun belajar id adalah Muhammad Firman.
Beliau sangat koopertaif dan selalu siap memberikan pengetahuan kepada peserta didik mengenai akun belajar id dan mengenai kurikulum merdeka yang saat ini harus dipahami oleh semua peserta didik. Dengan melaksanakan pelatihan tersebut, diharapkan pendidik siap untuk menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran yang menekankan pada kualitas dan mutu Pendidikan.
Melalui akun belajar id guru akan memiliki banyak mendapatkan wawasan tentang kurikulum baru dan bagaimana melaksanakannya di kelas. Intinya banyak manfaat yang di dapat dengan memiki akun belajar id.
Melalui platform merdeka mengajar guru dapat mengakses berbagai hal diantaranya video inspirasi, pelatihan mandiri, serta melihat berbagai karya siswa maupun guru, Guru juga dapat mengakses assemn murid yaitu numerasi dan literasi secara online maupun diunduh secara ofline.
Dalam platform ini pula disediakan perangkat mengajar yang terdapat dalam kurikulum merdeka, kita dapat pula mengenali tentang prinsip dasar dan kurikulum merdeka. Berbagai kemudahan bisa didapatkan hanya dengan menginstal aplikasi merdeka mengajar di gawai masing-masing.
Penulis: Karmisah Isnaniah (Kepala Sekolah SMP 3 Nanga Pinoh)
Editor : Syarif