Wartamelawi.com – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melaksanakan penandatanganan kontrak kerja untuk kegiatan verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik, pada Senin (24/11/2025), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan digitalisasi layanan pertanahan, yang bertujuan memberikan kemudahan, percepatan proses, serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Iszam Rachmandan Eja, dengan PT Anugrah Jaya Industri Perkasa sebagai pelaksana kegiatan. Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Muhammad Faris Wafiq selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, Rian Bastian selaku Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Renaud Saputra Purba selaku Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan.
PPK Iszam Rachmandan Eja menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan layanan berbasis digital.
“Verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik merupakan bagian dari transformasi digital yang terus kami dorong. Dengan adanya kontrak kerja ini, kami berharap kualitas administrasi pertanahan semakin akurat, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Muhammad Faris Wafiq, menegaskan komitmen jajaran Kantah Melawi untuk mendukung penuh proses digitalisasi.
“Kami optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pertanahan. Digitalisasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga kebutuhan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Penandatanganan kontrak ini juga menjadi bukti kesiapan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menghadapi tantangan era digital serta sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan sistem pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya program verifikasi digital ini, Kantah Melawi berharap ke depan tidak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. (Bgs).












