Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi yang berlokasi di kompleks Kantor Bupati Melawi, Jumat (14/02/2025). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Melawi sebagai simbol berdirinya rumah adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Melayu di daerah tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Melawi, Ritaudin, Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Ketua MABM Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Melawi, Ketua DWP Kabupaten Melawi, Kepala OPD, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Melawi menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Adat Melayu ini merupakan impian dan harapan masyarakat Kabupaten Melawi yang akhirnya dapat terwujud.
“Ini merupakan momen bersejarah bagi kita semua, sebagai wujud komitmen kita dalam melestarikan warisan budaya leluhur,” ujarnya.
Bupati berharap keberadaan rumah adat ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan masyarakat adat Melayu, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya bagi daerah serta sarana edukasi bagi generasi muda agar lebih mengenal dan memahami budaya Melayu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rumah adat ini merupakan simbol persatuan dan kesatuan masyarakat dalam upaya melestarikan warisan budaya.
“Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi kita semua,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengumumkan bahwa pengelolaan rumah adat ini akan diserahkan kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Melawi. Ia pun berharap agar rumah adat tersebut dapat dirawat dan dipelihara dengan baik untuk kepentingan bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MABM Kabupaten Melawi, Ritaudin, menyampaikan bahwa berdirinya rumah adat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat marwah serta menyatukan puak Melayu di Melawi dan Kalimantan Barat secara umum.
Ritaudin juga menambahkan bahwa rumah adat ini tidak hanya diperuntukkan bagi etnis Melayu, tetapi juga terbuka bagi masyarakat luas untuk berbagai kegiatan kebudayaan.
“Alhamdulillah, penantian panjang kita akhirnya terwujud di era kepemimpinan Bupati H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi Kluisen,” tuturnya.
Sebagai penutup rangkaian acara peresmian, seluruh tamu yang hadir turut menikmati makan bersama secara tradisional ala saprahan di dalam rumah adat, menambah nuansa kebersamaan dalam perhelatan tersebut.
Sumber : Prokopim/Fariz
Publis : Bagus Afrizal