HukumPolriPolsekWarta Melawi

PETI Digerebek! Polres Melawi Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

517
×

PETI Digerebek! Polres Melawi Amankan 3 Pelaku Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Tiga orang pria diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi saat tengah melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di salah satu desa dalam wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh, pada Senin (23/6/2025).

Ketiga pelaku berinisial SR (25), AS (49), dan ARS (24), diduga kuat melakukan kegiatan tambang ilegal menggunakan alat bantu berupa mesin kendaraan dan peralatan berat lainnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan langkah hukum di lapangan. Saat petugas tiba di lokasi, ketiganya diketahui sedang beroperasi dan langsung diamankan secara persuasif.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan surat perintah penangkapan sebelum membawa ketiganya ke Polres Melawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan, petugas juga mengamankan sebanyak lima belas item barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan kegiatan PETI. Barang-barang tersebut terdiri dari mesin mobil, mesin pompa air, mesin Dongfeng, alat penyaring, selang, kuali, hingga aki dan drum plastik yang telah dimodifikasi. Seluruh peralatan tersebut kini diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kepemilikan alat, jaringan yang terlibat, serta pihak-pihak lain yang mungkin turut berperan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Langkah selanjutnya, menurut AKP Ambril, adalah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang, meminta keterangan saksi ahli di bidang pertambangan Minerba, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250