Wartamelawi.com – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 15 Kwp Terpusat di Dusun Jongkong Desa Nanga Raku Kecamatan Sayan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar kini sudah tidak dapat dinikmati penerangannya oleh warga setempat.
Sejak bulan Juni 2022 PLTS sudah tidak berfungsi atau mati total, sedangkan warga setempat tidak paham kerusakan dikarenakan tidak ada seorang petugas operator dari pihak perusahaan pengadaan PLTS maupun Pemerintah belum memberikan pelatihan kepada warga di Desa Nanga Raku sebagai operator guna perawatan.
Kusnadi warga setempat mengatakan pembangunan PLTS di Dusun Jongkong selesai akhir tahun 2018 dan langsung dioperasikan untuk 67 rumah warga dan 5 fasilitas umum.
Ia mengaku tidak tau harus melaporkan masalah tersebut kepada siapa lagi, karena tidak ada pihak operator yang ditunjuk oleh Perusahaan maupun Dinas terkait.
” Kami sudah pernah menyampaikan ke Gubernur Kalbar, Anggota DPRD Provinsi, Dinas ESDM Provinsi dan Perusahaan pelaksana pembangunan PLTS melalui pesan WhatsApp dan medsos lainnya, namun belum ada kepastian kapan PLTS di tempat kami bisa segera diperbaiki,” jelasnya kepada Wartawan Wartamelawi.com. Sabtu (27/08/22).
Menurut Kusnadi pada tahun 2019 dan 2020 operator pengelola PLTS pernah diundang oleh Kementerian ESDM Pusat untuk pelatihan, namun dikarenakan wabah Covid-19 dalam dua tahun tersebut gagal dilaksanakan.
Ia berharap Dinas ESDM dapat menempatkan seorang petugas dan memberikan pelatihan kepada warga di Desa Nanga Raku sebagai operator guna perawatan
” Kalau hanya mengharapkan warga desa bisa saja, tetapi kalau mesin mengalami gangguan belum tentu warga bisa memperbaikinya,” katanya.
Kusnadi mengungkapkan, PLTS di Dusun Jongkong Desa Nanga Raku dipasang pada awal tahun 2018, tapi setelah beroperasi selama tiga tahun lebih kini mengalami gangguan sehingga tidak berfungsi dan tidak ada perbaikan hingga saat ini.
” Sejak tiga bulan lalu, sampai sekarang tidak ada aliran listrik lagi kami berharap pemerintah segera memperbaiki PLTS di desa kami,”
Menurut Kusnadi, sebelum ada PLTS, warga Dusun Jongkong Desa Nang Raku penerangan dimalam hari menggunakan lampu minyak tanah dan genset berbahan bakar solar dan bensin, dalam satu bulan untuk lampu minyak tanah bisa menghabiskan 4 sampai 5 botol, sedangkan untuk genset satu malam menghabiskan 5 liter bensin ataupun solar. Bila dihitung sebulan, warga harus menyiapkan dana sekitar 200 ribu hingga 500 ribu Rupiah.
“ Setelah listrik tenaga surya hadir, pengeluaran kami berkurang, serta kami menikmati penerangan selama 24 jam. Namun kegelapan kembali kami rasakan, dikarenakan adanya kerusakan pada unit yang tidak kami ketahui. Tidak berfungsinya PLTS menyebabkan warga desa itu harus hidup lagi dengan penerangan bukan tenaga listrik, termasuk mesin genset yang hanya dimiliki beberapa keluarga, “ keluhnya.
Bila PLTS nyala, listriknya dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga dan menerangi jalan. “ Lagi pula sayang, bila bangunan PLTS itu hanya jadi pajangan di desa kami,” tuturnya.
Kusnadi pun mengungkapkan keinginan warga di dusunnya agar PLTS itu berfungsi kembali. Padahal, kata dia, tujuan pembangunan sebagai energi penerang desa sebelum masuk aliran listrik dari perusahaan listrik negara (PLN).
Penulis : Bagus Afrizal