BeritaImbauanPolres MelawiWarta Melawi

Polres Melawi Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Narkoba dan Judi Online

162
×

Polres Melawi Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Narkoba dan Judi Online

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kepolisian Resor (Polres) Melawi terus mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan, sekaligus mengimbau kewaspadaan terhadap maraknya praktik judi online yang berpotensi merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, S.H., Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Melawi.

Dalam keterangannya, Aipda Arbain menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Dampaknya sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).

Ia menambahkan, peredaran narkoba saat ini tidak mengenal usia maupun latar belakang. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan serta dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Selain narkoba, Polres Melawi juga mengingatkan masyarakat terhadap bahaya kecanduan judi online yang kini semakin mudah diakses, terutama oleh kalangan remaja dan usia produktif.

“Judi online bukan sekadar permainan, tetapi dapat menimbulkan kecanduan yang berdampak pada kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga memicu tindak kriminal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, apalagi terjerumus lebih dalam,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan akses internet, guna mencegah keterlibatan dalam praktik judi online.

Selain itu, Polres Melawi terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi ke sekolah, komunitas, dan desa-desa guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan judi online.

Kapolres Melawi melalui jajaran Humas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mendukung upaya pencegahan praktik judi online di wilayah hukum Polres Melawi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari berbagai ancaman tersebut.

“Perangi narkoba dan jauhi judi online mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Mari kita wujudkan Melawi yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta praktik perjudian,” tutupnya.

Sumber – Humas Polres Melawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250