BeritaPolriPolsekWarta Melawi

Polsek Belimbing Tegaskan STOP Pembakaran Hutan dan Lahan

560
×

Polsek Belimbing Tegaskan STOP Pembakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau ini, Polsek Belimbing melakukan sosialisasi langsung kepada warga Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing Hulu, Jumat (1/8/2025). Melalui media spanduk, imbauan, dan dialog langsung, masyarakat diajak untuk berkomitmen bersama: “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan”.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Belimbing, Iptu Jamidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif serta edukatif kepada masyarakat.

“Kami turun langsung ke lapangan, berdialog dengan warga, menyampaikan aturan hukum dan dampak dari pembakaran hutan dan lahan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mencegah Karhutla sejak dini,” ungkap Kapolsek Jamidi.

Ia menambahkan, memasuki musim kemarau, potensi Karhutla meningkat tajam. Dampaknya pun tidak ringan—mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga menurunnya kualitas udara dan rusaknya ekosistem.

“Pencegahan sejak dini sangat penting. Masyarakat perlu menyadari bahwa membakar hutan atau lahan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan kita semua,” lanjutnya.

Polsek Belimbing berkomitmen memprioritaskan langkah-langkah pencegahan dengan mengedepankan edukasi, kolaborasi, dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Mari kita jaga bersama kelestarian alam untuk generasi mendatang. Kami menghimbau dengan tegas: STOP pembakaran hutan dan lahan,” tegas Iptu Jamidi.

Sumber : Humas Polres Melawi (Smi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250