Wartamelawi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan hasil akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (03/12/2024 dan selesai pada Rabu (4/12/2024) di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh tepat pada pukul 01.17 WIB, Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 1349 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tersebut.
Dalam sambutannya, Irfan Affandi membacakan SK penetapan hasil untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2024.”
Berikut hasil resmi perolehan suara yang diumumkan:
- Pasangan Calon Nomor Urut 1, Drs. Kluisen dan Ilf Usfayadi, ST., M.Sos., memperoleh 44.185 suara sah (33,4%).
- Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., memperoleh 88.083 suara sah (66,6%).
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D hasil Kapko-KWK-Bupati, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut dan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024, kepada pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Penetapan ini telah melalui proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Hasil keputusan tersebut juga diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu hari ini, Rabu, 4 Desember 2024,” pungkas Irfan Affandi.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Melawi, dan sejumlah undangan lainnya. Penetapan hasil ini menandai berakhirnya rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Melawi tahun ini. (Bgs).