Wartamelawi.com – Puluhan sopir truk di Kabupaten Melawi, datangi Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi dan parkirkan truknya di Terminal Bus Sidomulyo. Kamis (24/02/22) pagi.
Alasan para supir truk datangi Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi untuk penolak kebijakan pemerintah dan mempertimbangkan kembali terkait dengan pelarangan truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) karena memberatkan mereka yang berprofesi sebagi supir,
“Kami berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kami sampaikan melalui Dishub Kabupaten Melawi untuk mengkaji ulang pemberlakuan normalisasi ODOL tersebut karena banyak sopir truk yang akan terdampak megurangi penghasilan bahkan bisa menyebabkan kehilangan mata pencaharian ketika aturan tersebut diberlakukan,” kata Toni salah satu perwakilan dari supir truk.
Toni mengatakan salah satu yang memberatkan juga bahwa untuk melakukan KIR atau uji kelayakan kendaraan adanya di Pontianak dan dengan aturan yng ketat dan lengkap.
“ Setidaknya Dishub Melawi dapat menampung keluhan dari kami, untuk KIR saja di Melawi belum ada, harus di Pontianak dan dengan berbagai aturan yang ketat, kalau memang tetap dipaksakan aturan tentang ODOL, kami pun minta Dishub Melawi dapat menaikan tarif retase kami agar ada perimbangan dalam penghasilan kami para supir truk ini, “ harap Toni.
Namun sampai berita ini ditayangkan, pihak supir truk yang datang ke Dishub Melawi belum dapat menemui Kadis maupun perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi, sehingga para supir truk membubarkan diri. (Tim Red).