ATR/BPNDesaKantah MelawiKecamatanWarta Melawi

Redistribusi Tanah di Desa Balai Agas: Kantah Melawi Turun Langsung Lakukan Pengukuran

444
×

Redistribusi Tanah di Desa Balai Agas: Kantah Melawi Turun Langsung Lakukan Pengukuran

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan pengukuran redistribusi tanah di Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan pemerataan penguasaan tanah serta kesejahteraan warga desa. Senin (09/7/25).

Pengukuran redistribusi tanah ini dilaksanakan oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi bersama pihak desa dan masyarakat pemohon. Tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas bidang tanah yang akan didistribusikan sesuai dengan kondisi fisik dan administrasi yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, menyampaikan bahwa redistribusi tanah merupakan salah satu program prioritas dalam rangka reforma agraria yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

“Redistribusi tanah bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat agar mereka memiliki dasar yang sah dan kuat dalam mengelola tanahnya,” ujar Muhammad Mathori.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengukuran ini adalah tahap awal dari proses penertiban dan penerbitan sertipikat redistribusi tanah. “Kami harap kegiatan ini dapat berjalan lancar, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran tim dari Kantah Melawi mendapat sambutan baik dari warga Desa Balai Agas. Mereka berharap proses redistribusi tanah dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam menunjang kegiatan pertanian dan ekonomi lokal.

Redistribusi tanah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dalam mempercepat realisasi reforma agraria di wilayah Kalimantan Barat serta mewujudkan keadilan agraria yang merata dan berkelanjutan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250