Wartamelawi.com – Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa – Malin, SH (Dadi-Malin) menyelenggarakan konferensi pers pada Kamis (31/10/2024) di Sekretariat Pemenangan Dadi-Malin untuk merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui media sosial, yang dinilai berpotensi merugikan pasangan calon tersebut.
Dalam konferensi pers ini, Khairul Atma, SH.,MH yang didampingi oleh tim hukum, termasuk Ricky Candra, SH dan Arif Maulana, SH dari lembaga hukum KAP LAW FIRM advocates & legal consultants, disertai Yedi Yanto, SH dari Tim Pemenangan Dadi-Malin memberikan pernyataan terkait penyebaran informasi yang dinilai tidak akurat, tidak sistematis, dan bahkan menyisipkan unsur politisasi berlebihan. Beberapa isu yang mencuat, di antaranya adalah dugaan korupsi, pencemaran nama baik, serta sejumlah tuduhan yang belum terbukti.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan isu politik yang sering kali simpang siur,” ujar Khairul Atma.
Lebih lanjut, Khairul menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai rumor dan kabar tak bertanggung jawab yang beredar. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
“Di tengah kontestasi politik, berbagai cara bisa digunakan untuk membentuk opini publik. Namun, kami mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak terverifikasi,” tegas Khairul, seraya menekankan bahwa isu-isu tertentu berpotensi menyeret pelanggaran hukum, termasuk UU ITE.
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum juga mengklarifikasi bahwa tidak ada panggilan resmi yang dilayangkan oleh lembaga penegak hukum terhadap Dadi dalam kaitannya dengan dugaan kasus korupsi.
“Kami belum melihat adanya tindakan hukum formal, seperti panggilan dari KPK atau Kejaksaan, yang melibatkan beliau secara langsung. Dengan demikian, kami berharap masyarakat tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya serta tetap menjaga harmonisasi di Kabupaten Melawi,” ujar Khairul Atma.
Pada akhir konferensi pers, tim kuasa hukum menegaskan bahwa pasangan Dadi-Malin sangat menghargai kritik konstruktif dari masyarakat, namun tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum jika kritik tersebut mengarah pada fitnah atau serangan terhadap kehidupan pribadi.
“Haji Dadi bukan pemimpin yang anti kritik, beliau menghargai masukan, kritik, dan aspirasi masyarakat. Namun, jika kritik sudah memasuki ranah pribadi yang mencemarkan nama baik, kami akan mempertimbangkan untuk menindaklanjutinya melalui proses hukum yang berlaku,” lanjut Khairul, menegaskan komitmen pasangan tersebut dalam menjaga integritas dan kehormatan.
Melalui konferensi pers ini, tim hukum Dadi-Malin berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam menyikapi berita dan isu politik secara bijak. Mereka mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga suasana yang kondusif menjelang pemilihan di Kabupaten Melawi, agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar dan damai. (Bgs).