Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus gambaran capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Rabu (08/07/2026).
RLPPD tersebut memuat sejumlah indikator penting, mulai dari capaian kinerja makro, pelayanan dasar, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, opini laporan keuangan, realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga berbagai inovasi yang dikembangkan perangkat daerah.
Dalam capaian kinerja makro, sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Melawi meningkat dari 68,81 pada 2024 menjadi 69,80 pada 2025 atau naik 1,44 persen.
Sementara itu, angka kemiskinan turun dari 10,62 persen menjadi 10,51 persen. Ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio juga membaik, dari 0,357 pada 2024 menjadi 0,313 pada 2025.
Di sisi lain, angka pengangguran tercatat meningkat dari 2,41 persen menjadi 2,94 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Melawi pada 2025 tercatat sebesar 4,39 persen, sementara pengeluaran per kapita meningkat dari 7.234,13 menjadi 7.817,04.
Pada sektor pelayanan dasar, pemerintah daerah mencatat sejumlah capaian, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan. Partisipasi anak usia 7–15 tahun dalam pendidikan dasar mencapai 95,523 persen, sedangkan partisipasi anak usia 5–6 tahun dalam PAUD berada pada angka 47,601 persen.
Di bidang kesehatan, prevalensi stunting pada balita tercatat 22,948 persen. Sementara sejumlah indikator pelayanan kesehatan sesuai standar juga menunjukkan capaian, antara lain pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus sebesar 90,34 persen, pelayanan bagi warga usia 60 tahun ke atas sebesar 76,24 persen, serta pelayanan bagi orang terduga tuberculosis sebesar 76,41 persen.
Pada urusan pekerjaan umum, capaian kemantapan jalan kabupaten tercatat 27,03 persen. Selain itu, persentase rumah yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik mencapai 55,72 persen dan luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi infrastruktur pengendalian serta mitigasi banjir mencapai 56,78 persen.
Untuk ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, persentase peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang ditegakkan mencapai 100 persen. Sementara pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana juga mencapai 100 persen.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Melawi mencatat anggaran pendapatan sebesar Rp1,109 triliun dengan realisasi Rp1,087 triliun. Sementara anggaran belanja sebesar Rp1,111 triliun terealisasi Rp1,079 triliun.
Dalam aspek akuntabilitas keuangan, Pemerintah Kabupaten Melawi disebut telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah sejak 2019. Namun, opini atas laporan keuangan tahun 2025 pada saat RLPPD disusun belum diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain capaian kinerja, Pemkab Melawi juga terus mendorong inovasi di berbagai perangkat daerah. Pada 2025 terdapat 12 inovasi yang dicatat dalam RLPPD, antara lain integrasi database dan pemetaan pembangunan infrastruktur jalan, layanan data dan informasi pertanian, aplikasi e-cuti ASN, Market Pangan Desa (Amandesa), sistem informasi kesejahteraan sosial, hingga pelayanan terpadu satu pintu di Kecamatan Sokan.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyampaikan bahwa penyampaian RLPPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pemerintahan dan capaian pembangunan selama 2025.
“Pemerintah Kabupaten Melawi sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Melawi dan Pemerintah Kabupaten Melawi terus bertekad untuk terus memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” kata Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Menurutnya, RLPPD tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan kinerja Pemerintah Kabupaten Melawi.
Dokumen RLPPD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2025 tersebut ditetapkan di Melawi pada 31 Maret 2026 oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa. (Bgs).
















