HukumKalbarKriminalSintangTNIWarta Melawi

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap

27
×

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com, Sintang – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, melalui Pos Sei Kelik, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy sebanyak 5 dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (13/10/2024). Operasi ini merupakan bagian dari tugas rutin dalam menjaga perbatasan RI-Malaysia dari berbagai tindakan ilegal.

DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi memerintahkan para Danpos jajaran SSK III untuk mengonsolidasikan pasukan dan merapatkan anggotanya ke Pos Koki Sei Kelik. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk melaksanakan sweeping gabungan di jalur dekat patok perbatasan, yang dikenal rawan sebagai jalur penyelundupan.

Operasi sweeping ini melibatkan sejumlah anggota, di antaranya Serda Rafi Nur Hidayat, Pratu Wawan Eko Saputra, Pratu Amirullah Kholis, Pratu Priyo Nendri Permana, Praka Budi Utomo, Pratu Alfani Susantoro, Pratu Wahyu Satria Malangi, Pratu Wahyu Muji Sulistyo, Praka Danar Wahyu Ramawan, dan Pratu Hendrikus Sung.

Sebelum melaksanakan sweeping, Kapten Czi Nur Kasriadi mengambil apel gabungan dari jajaran yang telah diperbantukan, guna memastikan kesiapan personel di lapangan. Ketika anggota sudah berada di lokasi, mereka mendapati sekelompok orang yang tampak mencurigakan dan nyaris melewati area sweeping. Namun, begitu menyadari keberadaan aparat, kelompok tersebut langsung berbalik arah dan mencoba melarikan diri.

Anggota tim sweeping gabungan dengan sigap mengejar para pelaku. Dalam pengejaran tersebut, tim berhasil menyita 5 dus minuman keras ilegal jenis Brandy serta menangkap salah satu pelaku penyelundupan. Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan dan dilaporkan kepada DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi, yang memerintahkan untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke pos untuk proses lebih lanjut.

Kapten Czi Nur Kasriadi menyatakan, “Kegiatan sweeping ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meminimalisir tindak kejahatan, terutama penyelundupan barang ilegal seperti narkoba dan minuman keras, yang dapat merusak mental dan moral generasi penerus bangsa.”

Operasi ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang terlarang.

Sumber : Pen Yonzipur 5/ABW

Publis : Bagus Afrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250