HukumKriminalPolriWarta Melawi

Satresnarkoba Polres Melawi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

15
×

Satresnarkoba Polres Melawi Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto : 2 Orang TSK dan Barang Bukti

Wartamelawi.com – Operasi Pekat II Kapuas 2021, Satresnarkoba Polres Melawi kembali melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukumnya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 wib.

Masing-masing tersangka dengan inisial Ys (27 th) laki-laki, alamat KTP Desa Semabi Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Dan satunya berinisial YH (37 th) laki-laki, alamat KTP Dusun Demang Sura Desa Nanga Tebidah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang.

TKP penangkapan para tersangka tersebut, dijalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru KM. 2 Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Setiawan, S.H membenarkan telah mengamankan 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. “Kedua tersangka tersebut, benar telah kami amankan di Mapolres Melawi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti jenis sabu ini setelah kami lakukan pengecekan BB di Pontianak baru kami release hasil penangkapan hari ini,” jelas Iptu Aris diruang kerjanya. Senin (13/12/2021) pagi.

Lanjutnya, “Dari hasil penangkapan tersebut didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus menggunakan plastik transparan berat brutto 0,25 gram, 1 lembar uang kertas pecahan seribu rupiah yang digunakan oleh para tersangka untuk membungkus sabu tersebut, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor. Kedua tersangka ini kami kenai dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tuntasnya.

Publis : Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250