Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus menunjukkan komitmennya dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat. Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Lantai 1, Selasa (24/6/2025), digelar kegiatan klarifikasi terhadap laporan pengaduan masyarakat terkait sengketa kepemilikan tanah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa sebagai bagian dari langkah awal penanganan kasus pertanahan, yaitu sengketa, konflik, atau perkara tanah yang disampaikan masyarakat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, menjelaskan bahwa proses klarifikasi menjadi tahapan penting untuk memperoleh informasi awal sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Kami menerima berbagai pengaduan dari masyarakat, khususnya terkait tanah yang sedang dalam penguasaan namun menghadapi sengketa. Melalui forum klarifikasi ini, kami menggali informasi lebih mendalam agar dapat menentukan arah penyelesaian sesuai ketentuan hukum,” ujar Mathori.
Menurutnya, persoalan pertanahan kerap kali muncul akibat konflik penguasaan, batas bidang, tumpang tindih hak, atau bahkan ketidaksesuaian data yuridis dan fisik.
“Tujuan utama kami adalah menjadi fasilitator dan jembatan penyelesaian yang adil bagi semua pihak. Klarifikasi seperti ini membuka ruang dialog yang konstruktif agar akar masalah bisa ditemukan secara tepat,” tambahnya.
Dalam sesi klarifikasi, pihak pemohon memaparkan kronologi permasalahan tanah yang mereka kuasai. Selanjutnya, tim dari Kantor Pertanahan mencatat dan mengkaji dokumen serta keterangan yang disampaikan untuk dianalisis lebih lanjut sebagai dasar penanganan administrasi maupun mediasi.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada penyelesaian konflik pertanahan secara cepat, tepat, dan akuntabel. (Bgs).