ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Tak Perlu Panik! Sertipikat Hilang Bisa Diurus, BPN Melawi Gelar Pengambilan Sumpah

345
×

Tak Perlu Panik! Sertipikat Hilang Bisa Diurus, BPN Melawi Gelar Pengambilan Sumpah

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang pada Selasa, (7/4/26). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.

Pengambilan sumpah dilakukan langsung di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, serta disaksikan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Achmad Radama Rinardi, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rian Bastian.

Adapun pemohon sertipikat pengganti tersebut adalah Fery Gunawan, warga Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, yang mengajukan permohonan akibat kehilangan sertipikat tanah miliknya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.

“Pengambilan sumpah ini menjadi syarat wajib dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data serta memberikan kepastian hukum bagi pemohon,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah tidak perlu khawatir, karena dapat mengajukan permohonan penggantian melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah agar segera melapor dan mengajukan permohonan penggantian ke Kantor Pertanahan, sehingga hak atas tanah tetap terlindungi secara hukum,” tambahnya.

Sebagai informasi, sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dokumen ini memuat informasi penting seperti identitas pemilik, luas, lokasi tanah, serta jenis hak atas tanah, sehingga keberadaannya sangat penting untuk menjamin kepastian hukum. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250