ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Ungkap Fakta Lapangan, Kantor Pertanahan Melawi Gelar Sidang Sengketa Tanah di Loka Jaya

246
×

Ungkap Fakta Lapangan, Kantor Pertanahan Melawi Gelar Sidang Sengketa Tanah di Loka Jaya

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi bersama para pihak terkait melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam rangka penanganan sengketa pertanahan yang berlangsung di Desa Loka Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, Kamis (8/1/2026).

Sidang pemeriksaan setempat ini dihadiri oleh Wiwit Widya Wirawati selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi beserta anggota. Turut hadir pula petugas ukur Khairul Ihsan dan Muhamad Taufik Agung, serta pejabat setempat yang bertindak sebagai saksi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah dan objek sengketa secara langsung di lapangan, sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara pertanahan.

Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Wiwit Widya Wirawati, menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan setempat menjadi langkah krusial dalam memperoleh fakta lapangan yang objektif.

“Sidang pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk memastikan batas dan objek sengketa secara langsung di lokasi, sehingga data dan fakta yang diperoleh benar-benar akurat. Hal ini penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Wiwit Widya Wirawati.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan para pihak dan saksi setempat guna menjamin keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap penanganan sengketa pertanahan.

“Kami berkomitmen menjalankan penanganan sengketa secara profesional, objektif, dan transparan, agar dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berharap proses penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250