BeritaPemerintahWarta Melawi

Wabup Malin Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa se-Kalbar

210
×

Wabup Malin Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa se-Kalbar

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (04/12/2025).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM.,M.H secara resmi  meluncurkan 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan bahwa layanan hukum kini dapat diakses masyarakat secara lebih dekat dan tanpa biaya. “Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mencari keadilan, karena layanan hukum sudah ada di desa dan ini gratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan bahwa hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan merupakan langkah monumental dalam pembangunan demokrasi dan keadilan di Kalimantan Barat. Ia berharap Posbakum tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dalam penyelesaian sengketa, pendampingan hukum, serta mediasi berbasis komunitas.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan. Menurutnya, Posbakum tidak hanya memberikan layanan bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai pusat edukasi hukum dan penguatan budaya sadar hukum di masyarakat desa.

“Posbakum menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara dalam penyelesaian masalah hukum secara mudah dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melaporkan bahwa pembentukan Posbakum di Kalbar telah mencapai 100 persen atau mencakup 2.145 desa dan kelurahan per 8 Oktober 2025. Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan paralegal telah dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya hukum di desa.

Lebih lanjut, Kakanwil turut mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat meraih prestasi dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025, di mana Kepala Desa Anik Dingir, Hemirinci, berhasil meraih peringkat pertama nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti penguatan peran desa dalam penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif.

Acara peresmian dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama para pemangku kepentingan serta penyerahan penghargaan oleh Gubernur kepada sejumlah bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.

Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H menyampaikan apresiasi atas peluncuran Pos Bantuan Hukum yang dinilai sangat penting bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

“Pemerintah Kabupaten Melawi menyambut baik dan mendukung penuh hadirnya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Program ini menjadi terobosan penting dalam memastikan bahwa masyarakat di pelosok sekalipun mendapatkan pendampingan, edukasi, serta layanan hukum yang layak,” ujar Wakil Bupati.

Sumber : PROKOPIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250