Wartamelawi.com – Dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi, Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan rapat koordinasi, Rabu (18/08/2021) di Aula Kantor Bupati Melawi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen tersebut dihadiri juga oleh Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Melawi.
Kepala BPBD Kabupaten Melawi, Syafarudin mengatakan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi.
Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen dalam arahannya mengatakan ada enam (6) arahan Presiden terkait upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yaitu memprioritaskan pada pencegahan, meminta agar infrastruktur monitoring dan pengawasan harus ada sampai tingkat bawah, mencari solusi permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan, meminta penataan ekosistem lahan gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan, tanggap dan cepat merespons jika terdapat titik api, serta penegakan hukum tanpa kompromi.
“Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pada tanggal 4 Maret 2021, Pemerintah Kabupaten Melawi telah melaksanakan apel siaga sekaligus rapat koordinasi lintas sektor terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Melawi”, ujarnya.
“Pada rapat tersebut juga, Pemerintah Kabupaten Melawi telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla Tahun 2021. Dan hal ini penting dilakukan dengan segera sebagai bentuk persiapan menghadapi musim kemarau pada tahun ini”, tambahnya.
Wakil Bupati Melawi juga mengungkapkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Melawi Nomor 44 Tahun 2020 sebagai bentuk tindakan preemtif dan preventif dalam pencegahan terjadinya karhutla.
“Sesuai aturan main yang ada, maka perlu adanya pendataan lahan-lahan masyarakat yang akan dilakukan pembakaran lahan, sekaligus melakukan penjadwalan yang jelas oleh aparat desa dan perangkat adat sehingga pelaksanaannya lebih terkontrol dan terkendali dengan baik”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Wakil Bupati Melawi menekankan agar memprioritaskan upaya pencegahan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Saya ingatkan lagi, untuk memprioritaskan upaya pencegahan. Jangan terlambat. Jadi kalau ada api segera dipadamkan. Jangan menunggu sampai api besar baru ketahuan, jadi sudah sulit dipadamkan. Manajamen lapangan harus terkonsolidasi dan terorginasi. Semua harus digerakkan untuk melakukan deteksi dini dan upate informasi setiap hari sehingga kondisi lapangan itu terpantau. Manfaatkan teknologi untuk monitoring. Hati-hati, begitu kebakaran meluas kerugian tidak hanya jutaan. Bisa jadi sampai miliaran rupiah, belum lagi kerusakan ekologi”, ungkapnya.
Sumber : Humas Pemkab. Melawi/Fariz Ghadati
Publis : Bagus Afrizal