BeritaWarta Melawi

Warga Ella Hilir Dituding Terlibat PETI, Awang Tegas Bantah “Fitnah Tanpa Bukti”

47
×

Warga Ella Hilir Dituding Terlibat PETI, Awang Tegas Bantah “Fitnah Tanpa Bukti”

Sebarkan artikel ini
Poto : Toko Sembako H. Awang menjalankan aktivitas kesehariannya menjalankan usaha sembako dan material bangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Ella Hilir dan sekitarnya

Wartamelawi.com – Menanggapi beredarnya sejumlah pemberitaan di media daring yang menuding dirinya terlibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), seorang warga Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, bernama Awang (AW), akhirnya memberikan klarifikasi.

Dalam pemberitaan tersebut, Awang tidak hanya disebut ikut terlibat dalam kegiatan PETI, tetapi juga dituduh sebagai pemasok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk operasional tambang ilegal sekaligus penampung hasil emas dari aktivitas tersebut di wilayah Ella Hilir.

Merasa dirugikan oleh informasi yang menurutnya tidak berdasar, Awang menyampaikan pernyataan resmi kepada media ini pada Rabu (18/2/2026). Ia menolak seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Saya tegaskan, semua tuduhan itu tidak sesuai fakta dan sangat merugikan saya serta keluarga. Ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik,” ujarnya.

Ia menilai pemberitaan yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang semestinya, karena tidak ada upaya konfirmasi langsung kepadanya. Menurutnya, informasi tersebut cenderung dibangun dari opini sepihak tanpa klarifikasi kepada pihak yang dituduh.

“Berita yang ditulis tanpa konfirmasi langsung kepada saya, hanya berdasarkan opini yang diarahkan untuk menyudutkan, itu jelas tidak profesional,” tegasnya.

Awang juga membantah isu lain yang menyebut dirinya mendapat perlindungan aparat penegak hukum dalam menjalankan aktivitas ilegal. Ia menilai tudingan tersebut sangat serius karena berpotensi merusak reputasi banyak pihak sekaligus menyesatkan opini publik.

Ia mempertanyakan dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan itu. Menurutnya, jika benar ada dugaan aktivitas ilegal, seharusnya disertai data konkret, seperti lokasi pasti serta bukti lapangan yang dapat diverifikasi.

“Kalau memang ada kegiatan seperti yang dituduhkan, tentu harus jelas titik lokasinya dan apa buktinya. Saya yakin pihak yang menggiring isu ini tidak pernah turun langsung ke lapangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai keterangan oleh media yang memuat tudingan tersebut. Baginya, hal itu mencederai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

“Apa pun tuduhan yang mereka tulis tidak pernah dikonfirmasi kepada saya. Tiba-tiba muncul berita sepihak. Ini jelas merusak marwah jurnalistik,” ujarnya.

Awang menjelaskan bahwa kesehariannya hanya menjalankan usaha sembako dan penjualan material bangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Ia mengaku merupakan pendatang baru di wilayah itu dan saat ini menyewa ruko sebagai tempat usaha.

“Saya hanya berdagang sembako dan bahan bangunan. Itu saja pekerjaan saya untuk mencari nafkah,” jelasnya.

Terkait pemberitaan yang dianggap menyesatkan tersebut, Awang menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan siap menempuh jalur hukum jika tudingan serupa terus disebarkan tanpa bukti yang jelas.

“Saya tidak akan membiarkan tuduhan yang tidak benar ini terus beredar. Jika masih ada berita menyesatkan, saya akan mempertimbangkan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia berharap insan pers dapat menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menerapkan prinsip 5W+1H secara utuh dalam setiap pemberitaan.

“Harapan saya, jurnalis bekerja secara profesional dan menjunjung etika, bukan menulis dengan tujuan tertentu yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang warga Ella Hilir bernama Rido turut memberikan tanggapan. Berdasarkan pengamatannya, aktivitas Awang sehari-hari hanya berkaitan dengan usaha sembako dan penjualan bahan bangunan.

“Setahu saya beliau hanya berjualan sembako dan material bangunan. Soal PETI atau BBM seperti yang diberitakan, saya tidak pernah melihatnya. Kalau ada kabar seperti itu di masyarakat, kemungkinan hanya informasi sepihak,” ujarnya. (*/Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250