Wartamelawi.com – Aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh masyarakat adat Desa Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan, berlangsung damai di Basecamp KM 17, Desa Landau Tubun, Senin (16/12). Protes ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pihak PT Lahan Cakrawala atas dugaan kerusakan hutan di wilayah adat mereka.
Pengamanan ketat dilaksanakan oleh personel gabungan yang terdiri dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, Koramil Nanga Pinoh, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pinoh Selatan. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., yang menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan aksi berjalan tertib dan aman, serta mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Yoga Septian.
Dalam orasinya, masyarakat adat Desa Landau Garong menekankan bahwa hutan adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga sumber utama penghidupan bagi mereka. Kerusakan hutan yang diduga diakibatkan oleh aktivitas PT Lahan Cakrawala memicu keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, warga menuntut ganti rugi dan penyelesaian masalah melalui dialog terbuka.
Aksi yang berlangsung aman dan tertib ini menjadi wujud kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Pihak kepolisian berharap perusahaan dapat segera merespons tuntutan masyarakat guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak melalui mediasi.
Sementara itu, pengamanan yang dilakukan aparat gabungan mendapat apresiasi karena memastikan jalannya aksi tetap aman tanpa insiden berarti.
Sumber : Humas Polres Melawi (Arb)
Publis : Bagus Afrizal