BeritaHukumKriminalRagamWarta Melawi

Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Anggota DPRD Kalbar Ritaudin, untuk Modus Penipuan

854
×

Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Anggota DPRD Kalbar Ritaudin, untuk Modus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Poto : Srenshot Akun WahatsApp Palsu mengatasnamakan Ritaudin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Wartamelawi.com – Sebuah nomor WhatsApp baru dengan nomor +62 821-7469-2525 mengaku sebagai Dedeq Ritaudin, dengan menggunakan foto profil yang identik dengan Ritaudin, SE, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PAN, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 7 yang meliputi Kabupaten Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu. Nomor tersebut diduga melakukan modus penipuan dengan cara meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

Praktik pencatutan nama pejabat publik untuk menipu masyarakat melalui aplikasi pesan instan bukanlah hal baru. Namun, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama wakil rakyat yang selama ini dikenal aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil Kalbar 7.

Menanggapi hal tersebut, Ritaudin menyampaikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saat ini terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan foto dan nama saya melalui WhatsApp untuk meminta sejumlah uang. Saya tegaskan bahwa hal tersebut bukan dari saya dan merupakan tindakan penipuan,” ujarnya dengan tegas. Minggu (24/8/25).

Ia menambahkan, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan, terutama yang mengandung permintaan transfer uang atau janji-janji tertentu yang tidak pernah ia sampaikan secara resmi.

“Mohon kepada Bapak/Ibu/Saudara agar tidak menanggapi atau mengirimkan uang kepada nomor tersebut. Terima kasih atas perhatian dan kewaspadaannya,” lanjutnya.

Selain itu, Ritaudin juga mengimbau agar apabila masyarakat menerima pesan serupa, segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi atau melaporkannya kepada pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian.

Aksi penipuan dengan memanfaatkan nama tokoh publik dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik yang bersangkutan. Karena itu, kewaspadaan serta kehati-hatian menjadi kunci agar tidak ada korban yang tertipu.

“Kasus ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menanggapi atau merespons permintaan apapun, apalagi yang berkaitan dengan uang,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, serta bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dari praktik penipuan digital. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250