BeritaBerita MelawiDaerahPemerintahWarta Melawi

180 Ormas di Melawi Jadi Sasaran Pembinaan, Pemkab Tekankan Tertib Administrasi

52
×

180 Ormas di Melawi Jadi Sasaran Pembinaan, Pemkab Tekankan Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi terus memperkuat pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) guna meningkatkan kualitas kelembagaan serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Sebanyak 180 organisasi kemasyarakatan menjadi sasaran pembinaan yang menitikberatkan pada tertib administrasi, penguatan organisasi, serta pengelolaan kegiatan yang transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan serta Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., di Ballroom Hotel Rajawali, Nanga Pinoh, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Melawi ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, narasumber, perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi, Drs. H.M. Yamin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengurus ormas mengenai pentingnya tata kelola kelembagaan yang baik, kepatuhan terhadap aturan, serta pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan organisasi, terutama bagi ormas yang menerima bantuan dana hibah dari pemerintah. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut harus dikelola secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya.

“Setiap organisasi kemasyarakatan harus dikelola secara profesional, tertib administrasi, dan bertanggung jawab. Khusus bagi organisasi penerima dana hibah, penggunaannya harus transparan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban,” tegas Malin.

Ia menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memperkuat kehidupan sosial, menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat, serta membantu pemerintah dalam mendorong berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan daerah.

Keberadaan ormas juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas, menjaga keharmonisan di tengah masyarakat, dan mendorong partisipasi publik dalam berbagai program pembangunan. Namun, peran tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan organisasi yang tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Malin mengingatkan agar setiap organisasi tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kualitas program yang dijalankan. Tertib administrasi menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga kredibilitas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Dana hibah yang diterima harus digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap penggunaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib serta laporan pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain menekankan aspek akuntabilitas, Wakil Bupati juga mendorong seluruh ormas di Kabupaten Melawi agar terus meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat dinilai penting untuk memperluas kontribusi organisasi dalam menjawab kebutuhan sosial.

Melalui pembinaan terhadap 180 ormas tersebut, Pemkab Melawi berharap organisasi kemasyarakatan semakin mandiri, memiliki kelembagaan yang kuat, dan mampu menjalankan fungsi sosial secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap aturan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program organisasi.

Pemerintah daerah menginginkan ormas tidak hanya menjadi wadah berkumpul dan berorganisasi, tetapi juga mampu menghadirkan kegiatan produktif yang mendukung kepentingan masyarakat luas. Sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan diharapkan semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan partisipatif.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, penerapan tertib administrasi, serta pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel, organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Melawi diharapkan semakin berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, berdaya, dan sejahtera. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page