BeritaBerita MelawiDaerahPemerintahWarta Melawi

Pemkab Melawi Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Perkuat Perencanaan Lima Tahun ke Depan

38
×

Pemkab Melawi Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Perkuat Perencanaan Lima Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi mulai memperkuat arah kebijakan pembangunan kependudukan melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Dokumen ini diharapkan menjadi acuan dalam merancang program pembangunan yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan, dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah.

Proses penyusunan PJPK tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Nyigit Wudi Amini, S.Sos., M.Si., Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Melawi, Drs. Joko Wahyono, M.Si., pimpinan BPS Kabupaten Melawi, pimpinan BPJS Melawi, serta para penyuluh keluarga berencana (KB).

Penyusunan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan kependudukan dengan perencanaan pembangunan daerah. Melalui perencanaan yang terstruktur, berbagai persoalan kependudukan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani melalui program yang sesuai dengan prioritas serta karakteristik Kabupaten Melawi.

Plt. Kepala DP2KBP3A Kabupaten Melawi, Drs. Joko Wahyono, M.Si., menjelaskan bahwa penyusunan PJPK mengacu pada sejumlah landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Menurut Joko, dokumen PJPK disiapkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi kependudukan di Kabupaten Melawi, termasuk potensi dan berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya digunakan untuk menentukan kebijakan, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyelaraskan program kependudukan dengan dokumen perencanaan daerah.

Ia menambahkan, proses penyusunan PJPK juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, program yang dirancang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam mencapai sasaran pembangunan.

Dokumen tersebut nantinya diharapkan memuat rencana aksi yang dapat dilaksanakan secara realistis, memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain menjadi pedoman pelaksanaan program, PJPK juga akan digunakan sebagai dasar pemantauan dan evaluasi untuk mengukur perkembangan pembangunan kependudukan di Kabupaten Melawi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Nyigit Wudi Amini, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa PJPK memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan kependudukan untuk lima tahun mendatang. Dokumen tersebut tidak hanya memuat kebijakan umum, tetapi juga perlu dilengkapi target setiap tahun serta langkah-langkah konkret untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Ia menerangkan, terdapat 30 indikator dalam PJPK yang berkaitan dengan berbagai urusan pemerintahan dan pelaksanaan tugas perangkat daerah, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, serta bidang pembangunan lainnya. Karena itu, penyusunannya membutuhkan dukungan data yang valid dan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, penetapan target pembangunan kependudukan juga harus disesuaikan dengan dokumen perencanaan yang telah dimiliki pemerintah daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah. Penyelarasan ini diperlukan agar kebijakan kependudukan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan Kabupaten Melawi.

“Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini merupakan upaya agar kita memiliki arah pembangunan kependudukan yang jelas, terarah, dan implementatif dalam lima tahun ke depan. Setiap tahun harus memiliki target dan rencana aksi yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi,” ujarnya.

Nyigit juga mengungkapkan bahwa sebanyak 283 kabupaten/kota di Indonesia telah menyusun PJPK. Khusus di Kalimantan Barat, seluruh kabupaten/kota telah menjalani proses penyusunan, dengan lima kabupaten/kota dilaporkan telah menuntaskan dokumennya, sedangkan daerah lainnya masih melanjutkan proses penyelesaian.

Untuk mendukung percepatan penyusunan di Kabupaten Melawi, BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah. Ia berharap dokumen PJPK Kabupaten Melawi dapat diselesaikan pada 2026 sesuai dengan target yang telah direncanakan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, menekankan bahwa pembangunan kependudukan memiliki kedudukan strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, penduduk bukan semata-mata pihak yang menerima hasil pembangunan, melainkan juga menjadi pelaku utama yang berperan dalam mendorong kemajuan daerah.

Paulus menjelaskan bahwa persoalan kependudukan mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan. Mulai dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pembangunan keluarga, pemerataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga pembenahan administrasi kependudukan. Seluruh aspek tersebut membutuhkan perencanaan yang matang serta penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pembangunan kependudukan agar terlibat aktif dalam penyusunan PJPK. Partisipasi tersebut terutama diperlukan dalam penyediaan data, penentuan indikator kinerja, penyusunan target, serta perumusan program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Paulus juga mengingatkan agar penyusunan dokumen memperhatikan lima pilar pembangunan kependudukan. Kelima pilar tersebut meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

“Pembangunan kependudukan tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama lintas sektor agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap penyusunan PJPK Kabupaten Melawi dilakukan dengan mengutamakan keakuratan data, kesesuaian dengan kebutuhan daerah, serta keterpaduan dengan dokumen perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan. Selain itu, setiap program yang dirumuskan perlu dilengkapi mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan target.

Melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Melawi menargetkan terwujudnya perencanaan kependudukan yang lebih terukur dan terintegrasi. Upaya ini diharapkan turut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan dan kualitas keluarga, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi secara berkelanjutan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page