Wartamelawi.com – Biro SDM Polda Kalbar melalui Bagian Psikologi melaksanakan test Psikologi terhadap personel Polres Melawi yang sedang memegang maupun yang akan memegang senpi dinas Polri.
Adalah kewajiban seluruh personel Polri mengikuti test Psikologi ini yang meliputi beberapa aspek pengujian.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kabag Ren Polres Melawi Kompol Ramdani selaku pejabat yang mewakili Kapolres Melawi saat mendampingi pembukaan test Psikologi di Aula Tri Brata Polres Melawi Polda Kalbar mengatakan, pelaksanaan test rutin dilaksanakan setiap tahunnya, Kamis (31/3/2022).
“Hari ini pelaksanaan test langsung dari Bagian Psikologi Polda Kalbar untuk personel yang sudah memegang senpi maupun yang akan memegang senpi dinas
” ujar Ramdani.
AKBP Rosid selaku Kabag Psikologi Polda Kalbar mengatakan, “Pelaksanaan test psikologi ini guna memastikan kelayakan personel Polri khususnya Polres Melawi untuk memegang senpi dengan tujuan mengantipasi penyalahgunaan senpi sekaligus psikologi personel yang bertugas di lapangan,” terang Rosid.
AKBP Rosid menambahkan, “Pada pelaksanaan test ini ada beberapa test yang wajib diikuti setiap personel, yaitu Management Stress, tingkat kestabilan emosi dan pengambilan keputusan wajib diikuti serta mengisi sejumlah pertanyaan mengenai kejiwaan personel yang mengikuti tes sebanyak 105 pertanyaan,” terang AKBP Rosid.
AKBP Rosid menegaskan dengan dilaksanakan test psikologi ini untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan senpi yang tidak sesuai prosedur oleh petugas Polri.
Hadir dalam test psikologi, yaitu para Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran Polres Melawi serta Bintara yang berpangkat minimal Briptu.
Lebih jauh, Kompol Ramdani mengharapkan kepada seluruh personel yang mengikuti test agar dilaksanakan dengan teliti, mengingat test psikologi ini sangat penting untuk calon pemegang senpi.
Sumber : Humas Polres Melawi