Warta Melawi

Petani Sawit Mandiri Melawi Tolak Penyegelan Lahan Satgas PKH

1343
×

Petani Sawit Mandiri Melawi Tolak Penyegelan Lahan Satgas PKH

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Ratusan petani sawit mandiri di Kabupaten Melawi menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Melawi, Senin (19/8/25). Mereka memprotes penyegelan lahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dalam aksinya, para petani menyampaikan orasi serta membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap kebijakan penyegelan. Mereka menilai, lahan yang kini disegel telah dikelola masyarakat sejak puluhan tahun lalu sebagai lahan pertanian maupun perkebunan.

Salah satu perwakilan petani, Suhaili, menegaskan bahwa kebijakan ini membuat masyarakat resah. Ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, karena dinilai merugikan ribuan warga di sekitar 20 desa dari 5 kecamatan di Kabupaten Melawi.

“Kami mendesak pemerintah meninjau kembali Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang dijalankan oleh Satgas PKH. Kebijakan ini membuat masyarakat khawatir dan tertekan, padahal lahan tersebut sudah ditanami dan dikelola puluhan tahun,” ujar Suhaili.

Ia juga menambahkan, masyarakat berharap agar lahan yang telah digarap dapat dikembalikan kepada warga, bahkan bila perlu diputihkan agar statusnya jelas dan tidak menimbulkan konflik baru.

Aksi damai ini mendapat respons dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Melawi. Perwakilan petani diterima langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, bersama sejumlah anggota DPRD.

“Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD sudah sepakat untuk mendampingi para petani. Kami siap memfasilitasi audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur, serta pimpinan DPRD Provinsi Kalbar, yang direncanakan digelar pekan depan,” kata Bupati Dadi Sunarya saat menemui massa aksi.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, para petani berharap aspirasi mereka dapat tersampaikan ke tingkat provinsi, sehingga kebijakan penyegelan lahan bisa dikaji ulang dan menghasilkan solusi yang adil bagi masyarakat. (*/Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250