Wartamelawi.com – Lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terjadi di bagian pelayanan Polres Melawi. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon memerintahkan agar pelayanan tetap dibuka hingga malam hari, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, penambahan personel serta peralatan pendukung turut disiapkan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Kami membuka layanan penerbitan SKCK hingga larut malam, bahkan di luar jam kerja. Penambahan sarana dan personel juga kami lakukan agar proses berjalan lancar,” ujar Kapolres saat meninjau langsung ruang pelayanan dan berdialog dengan para pemohon. Senin (15/9/25).
Seperti diketahui, SKCK menjadi salah satu syarat penting untuk pendaftaran P3K paruh waktu. Adanya batas waktu lima hari yang diberikan pemerintah membuat Polres Melawi bergerak cepat agar masyarakat tidak terkendala dalam melengkapi berkas administrasi.
Dalam kurun waktu sejak Kamis, 11 September hingga Minggu, 14 September 2025, Polres Melawi telah menerbitkan lebih dari 1.200 SKCK.
“Pelayanan humanis tetap kami kedepankan agar masyarakat segera mendapatkan SKCK yang dibutuhkan,” tambah AKBP Harris.
Pelayanan intensif bahkan berlangsung hingga Minggu (14/9) malam, pukul 23.20 WIB, dan seluruh pemohon berhasil dilayani.
“Terima kasih kepada masyarakat yang tertib dan mengajukan permohonan sesuai ketentuan. Kami menyadari masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Kapolres Melawi.
Sumber : Hmsresmlw (Smi)










