BeritaParlemenPemerintahWarta Melawi

Bupati Melawi Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD

457
×

Bupati Melawi Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Melawi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi, Senin (8/9/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Melawi ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah. Agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD tersebut menjadi bagian penting dalam siklus keuangan daerah yang harus melalui pembahasan eksekutif dan legislatif secara bersama.

Dalam pidatonya, Bupati Dadi menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun 2025 merupakan konsekuensi dari dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang. Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan untuk memastikan program prioritas tetap berjalan optimal meski terjadi perubahan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Perubahan APBD ini kami susun bukan hanya sekadar penyesuaian angka, tetapi lebih kepada upaya memastikan agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Melawi. Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD ini mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya perkembangan realisasi pendapatan daerah, penyesuaian belanja daerah, serta kebutuhan pembiayaan baru yang mendesak.

“Prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD. Kami ingin agar anggaran benar-benar menyentuh program prioritas, seperti peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Melawi atas kerja sama dan sinergi yang selama ini terjalin dalam proses pembahasan anggaran. Ia berharap, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar, konstruktif, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Melawi.

“Kami percaya, dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, pembahasan perubahan APBD ini dapat melahirkan keputusan yang tepat, adil, serta berpihak pada rakyat. Sinergi ini adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.

Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 kemudian resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan bersama fraksi-fraksi, komisi, dan Badan Anggaran sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250