BeritaDesaSintangWarta Melawi

SILTAP Belum Cair Tiga Bulan, Kades Gandis Hulu Pertanyakan Kejelasan

492
×

SILTAP Belum Cair Tiga Bulan, Kades Gandis Hulu Pertanyakan Kejelasan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com, SINTANG – Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sintang dilaporkan belum diterima selama hampir tiga bulan terakhir. Situasi ini menimbulkan keluhan dari sejumlah aparatur desa yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik seperti biasa meski hak mereka belum terpenuhi.

Kepala Desa Gandis Hulu, Kecamatan Dedai, Ahmad Ustohori, menyampaikan bahwa hingga awal Maret 2026, pembayaran SILTAP untuk Januari, Februari, dan Maret belum juga diterima. Padahal, biasanya pencairan dilakukan secara rutin pada pertengahan setiap bulan.

“Seharusnya sudah masuk seperti bulan-bulan sebelumnya. Namun sampai sekarang belum ada pencairan untuk tiga bulan terakhir,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, (4/3/2026).

Ahmad Ustohori yang juga merupakan bagian dari kepengurusan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sintang mengatakan pihaknya telah mencoba mencari penjelasan melalui instansi terkait.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sintang, mekanisme penyaluran dana transfer desa saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Jika sebelumnya dana tersebut dialokasikan melalui APBD kabupaten sebelum ditransfer ke rekening desa, kini prosesnya disebut mengalami perubahan sistem.

“Kami mendapat penjelasan bahwa skema penyaluran dana sudah berbeda dari sebelumnya. Itu yang menjadi alasan keterlambatan,” jelasnya.

Keterlambatan ini, menurut Ahmad, cukup berdampak pada kondisi aparatur desa. Di tengah tuntutan untuk mendukung berbagai program nasional termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih serta pemenuhan laporan administrasi aparatur desa tetap diwajibkan bekerja maksimal.

“Kami tetap menjalankan tugas setiap hari, tetapi hak kami belum dibayarkan. Ini tentu menjadi beban tersendiri,” ungkapnya.

Ke depan, organisasi yang menaungi kepala desa dan perangkat desa seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) disebut akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong percepatan pencairan SILTAP.

Para kepala desa berharap ada kepastian dan solusi konkret dari Pemerintah Kabupaten Sintang maupun pemerintah pusat agar hak aparatur desa dapat segera direalisasikan tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Ahmad menegaskan, apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, pihaknya bersama aparatur desa lainnya di Kabupaten Sintang akan mempertimbangkan langkah lanjutan sebagai bentuk aspirasi. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250