ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Pengumuman Resmi! Layanan Pertanahan Melawi Libur Sepekan

259
×

Pengumuman Resmi! Layanan Pertanahan Melawi Libur Sepekan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, menyampaikan bahwa seluruh layanan pertanahan akan diliburkan sementara guna menghormati dan memperingati dua hari besar keagamaan tersebut.

“Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi akan libur sementara mulai tanggal 18 Maret 2026 dan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026,” ujar Bagus Ariyadi. Rabu (18/03/26).

Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan sebelum maupun setelah masa libur berlangsung.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan jadwal pelayanan ini, sehingga proses administrasi tetap berjalan lancar,” tambahnya.

Selain itu, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi turut menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang merayakan.

“Kami segenap keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.

Diharapkan momentum hari raya ini dapat membawa kebahagiaan, kesehatan, serta keberkahan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250