Wartamelawi.com – Dalam upaya mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi kembali menggelar Rapat Koordinasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Program PTSL di sejumlah desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi kegiatan pada tahun 2026.
Pada rapat koordinasi kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi bersinergi dengan salah satu dari sebelas desa yang menjadi lokasi pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026, yakni Desa Tanjung Sokan.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun strategi pelaksanaan di lapangan agar seluruh tahapan Program PTSL dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan proses pendataan hingga penerbitan sertifikat tanah dapat terlaksana secara optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi optimistis, dengan dukungan seluruh pihak, target pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Desa Tanjung Sokan.













