BeritaBerita MelawiPemerintahPengumumanWarta Melawi

Seleksi Terbuka Sekda Melawi 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 29 September

274
×

Seleksi Terbuka Sekda Melawi 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 29 September

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2026.

Seleksi tersebut diumumkan oleh Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.6/03/PANSEL-JPTP 2026 tertanggal 14 September 2026.

Seleksi terbuka ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi dengan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan seleksi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif.

Selain itu, pelaksanaan seleksi juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Rekomendasi BKN Nomor 45773/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 8 September 2026 terkait persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Melawi.

Syarat Peserta

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta. Di antaranya berstatus sebagai PNS pada pemerintah kabupaten/kota/provinsi di wilayah Kalimantan Barat dan memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).

Peserta juga harus pernah menduduki JPT Pratama atau Eselon II.b, atau sedang menduduki jabatan administrator maupun jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

Selain itu, calon peserta wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV), serta memenuhi ketentuan terkait pendidikan dan pelatihan kepemimpinan atau kompetensi jabatan sesuai latar belakang jabatan masing-masing.

Ketentuan usia juga menjadi salah satu persyaratan. Bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya, usia maksimal 56 tahun pada saat penetapan dan pelantikan. Sementara bagi calon yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama, batas usia maksimal 58 tahun dengan ketentuan bersedia tidak mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat sebagai Sekretaris Daerah.

Persyaratan lainnya mencakup penilaian SKP sekurang-kurangnya bernilai baik selama dua tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan, memiliki kompetensi teknis dan manajerial, telah menyampaikan LHKPN Tahun 2025 dan SPT Pajak Tahun 2025, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pengalaman jabatan terkait paling kurang lima tahun.

Calon peserta juga diwajibkan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta memperoleh persetujuan mengikuti seleksi dari pejabat yang berwenang.

Pendaftaran Dibuka hingga 29 September

Panitia menyatakan pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung mulai 14 September hingga 29 September 2026.

Berkas pendaftaran disiapkan dalam bentuk softcopy untuk diunggah melalui laman asnkarier.bkn.go.id dengan resolusi yang jelas dan ukuran maksimal 10 MB. Selain itu, kelengkapan berkas juga diserahkan kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Melawi.

“Batas waktu penerimaan berkas lamaran oleh panitia paling lambat tanggal 29 September 2026 pukul 15.00 WIB,” demikian ketentuan yang tercantum dalam pengumuman Panitia Seleksi.

Peserta diwajibkan melengkapi berbagai dokumen administrasi, mulai dari surat lamaran, KTP, ijazah terakhir, surat keputusan pangkat dan jabatan, sertifikat pendidikan dan pelatihan, hasil penilaian SKP, bukti penyampaian LHKPN dan SPT, surat keterangan sehat serta bebas narkoba, daftar riwayat hidup, pakta integritas, hingga surat pernyataan dan persetujuan mengikuti seleksi.

Panitia juga menetapkan kewajiban bagi peserta untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mengikuti proses seleksi secara berintegritas dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam pakta integritas tersebut, peserta menyatakan tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah pada praktik KKN maupun memberikan sesuatu yang berkaitan dengan proses seleksi yang dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi.

Tahapan Seleksi

Rangkaian seleksi akan berlangsung secara bertahap. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan mengumumkan jumlah pendaftar pada 29 September 2026.

Selanjutnya, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dijadwalkan berlangsung 30 September hingga 2 Oktober 2026. Pengumuman hasil administrasi dan penelusuran rekam jejak dijadwalkan pada 9 Oktober 2026.

Sementara pelaksanaan uji kompetensi melalui assessment dijadwalkan pada 7–8 Oktober 2026, dengan pengumuman hasil assessment pada 9 Oktober 2026.

Tahap berikutnya adalah seleksi penulisan makalah pada 12–13 Oktober 2026, pengumuman hasil seleksi makalah pada 16 Oktober 2026, kemudian seleksi wawancara pada 19–20 Oktober 2026.

Hasil seleksi wawancara dijadwalkan diumumkan pada 21 Oktober 2026, sedangkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 22 Oktober 2026. Selanjutnya, hasil seleksi akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 23 Oktober 2026.

Panitia mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan setiap perubahan akan disampaikan kepada peserta melalui website maupun media sosial.

Seleksi Tanpa Pungutan

Dalam ketentuan lain-lain, Panitia Seleksi menegaskan bahwa peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun selama proses seleksi.

Namun, biaya yang dikeluarkan peserta untuk memenuhi kelengkapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, transportasi, akomodasi dan kebutuhan lainnya selama mengikuti seluruh tahapan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Panitia juga menegaskan bahwa berkas administrasi hanya akan diproses apabila telah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan.

“Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi dan calon peserta dapat dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian ditegaskan dalam ketentuan pengumuman.

Setiap tahapan seleksi nantinya akan diumumkan melalui website BKPSDM Kabupaten Melawi dan akun Instagram BKPSDMMELAWI.

Panitia juga menyediakan layanan informasi pendaftaran melalui kontak WhatsApp yang tercantum dalam pengumuman, yakni Ratna Dewi, A.Md dan Muchamad Taufig Maghribbie Ananda, A.Md.

Dengan dibukanya seleksi ini, para PNS yang memenuhi seluruh persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page